Manokwari– Warga Manokwari kembali dikejutkan oleh gempa yang terjadi Subuh, sekitar pukul 04. 30 WIT, Minggu (24/5).
Guncangan gempa ini tak terlalu kuat. Namun warga yang terbangun dari tidurnya tak kuasa menahan rasa kuatir, apalagi saat sadar jika guncangan yang mereka rasakan ternyata akibat gempa.
Yulson Sineri, Observer BMG Manokwari, Minggu yang dikonfirmasi sesaat setelah peristiwa ini mengatakan, gempa itu berkekuatan 5,5 SR dengan lokasi 0.72 LS – 133.20 BT atau 97 KM Barat Laut Manokwari Papua Barat, dengan kedalaman 37 Km.
19 Mei lalu, gempa berkekuatan 4,7 SR juga terjadi sekitar pukul 19.32 WIB dengan lokasi : 0.84 LS – 133,63 BT atau 48 Km Barat Laut Manokwari. Pusat gempa berada pada kedalaman 20 Km.
Menyusul rentetan gempa itu, Yulson meminta semua warga agar mempelajari keadaan saat akan terjadi gempa. Juga penting, kata Wilson, mempelajari apa yang seharusnya diperbuat saat gempa terjadi.
Apalagi, Manokwari merupakan daerah yang berada pada sesar-sesar (pertemuan antar lempeng) yang aktif atau selalu aktif bergerak. Gerak antar lempeng tersebut mengakibatkan terjadinya patahan-patahan yang memicu gempa.
“ Pelepasan energi dan kita rasakan sebagai gempa bumi (earth quake), adalah akibat dari patahan-patahan itu. Dan ini akan berlangsung secara terus menerus, sehingga penting bagi masyarakat agar tetap waspada namun jangan bersikap panik,”saran Yulson. (air/mbun)
Selengkapnya...
Penyelidikan Terus Berjalan
Manokwari- Kasus penangkapan kapal Pahala I (berbendera Indonesia) yang diawaki tujuh orang warga RRC terus diselidiki pihak Fasharkan Manokwari.
“Kasusnya masih diselidiki,” kata Mayor Cahya via ponsel kemarin seraya mengarahkan wartawan untuk menanyakan hal itu ke Kolonel Tri Sunu P, SH, MH, Kepala Fasharkan TNI AL.
Kapal penangkap ikan itu ditangkap di perairan Manokwari, dekat pulau Mansinam. Awalnya, kapal ini tak sendiri.
Sejumlah kapal yang lebih kecil berada di dekatnya. Namun waktu digrebek, kapal-kapal kecil itu berhasil lolos.
Kapal yang ditengarai tak memiliki ijin resmi ini kemudian diigiring ke dermaga TNI AL. Repotnya, para awak kapal ini tidak fasih berbahasa Indonesia.(vesp/m’bun)
Selengkapnya...
Dinsos : Eks PSK Diarahkan Berwirausaha
Manokwari– Penutupan lokalisasi 55 di Maruni tak bisa menyelesaikan masalah HIV/ AIDS di Manokwari, sebaliknya, upaya pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS akan mendapat tantangan dan masalah serius.
Pengelola program Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Papua Barat, Yogi Marianto berpendapat, penutupan lokalisasi akan diikuti oleh peningkatan jumlah lokasi – lokasi praktek seks komersial terselubung terutama di kota Manokwari. Alhasil, laju penyebaran HIV/ AIDS sulit dikontrol.
Kasus penutupan kawasan lokalisasi Tanjung Elmo di Jayapura, kata Yogi, bisa menjadi pembanding atas rencana tersebut. Dampak penutupan lokalisasi Tanjung Elmo adalah merebaknya praktek komersialisasi seks terselubung di kota Jayapura dan sekitarnya.
“Saat lokalisasi itu ditutup yang mucul kemudian adalah lokasi – lokasi. Akhirnya kebijakan ini ditinjau ulang. Kini lokalisasi itu dibuka kembali karena penutupannya justru munculkan masalah baru,” bandingnya, Selasa (12/5) kepada Cahaya Papua di Cendrawasih Room, Billy Jaya Hotel, Manokwari.
Jauh lebih baik, kata Yogi, jika praktek komersialisasi seks dilokalisir seperti pada kawasan 55 Maruni. Sebab berbagai kebijakan yang berkaitan dengan upaya penanggulangan HIV/ AIDS, bisa diberlakukan secara lokal, khusus pada kawasan tersebut. Misalnya peraturan pemakaian kondom bagi pelanggan.
Dengan demikian upaya untuk meminimalisir penyebaran HIV/AIDS jauh lebih mudah.
Sejumlah daerah di Tanah Papua, sebutnya, memang tak memiliki kawasan lokalisasi, namun faktanya praktek komersialisasi seks tetap berlangsung secara terselubung.
“Lagi pula, latar belakang dilokalisirnya aktivitas PSK di Maruni, dimaksud untuk meminimalkan jumlah lokasi – lokasi yang dulu banyak terdapat di kota Manokwari,” katanya.
Yogi mengungkap, sejumlah aktivis dan pemerhati HIV/ AIDS baik di dalam maupun luar Manokwari tetap mencermati wacana ini. Apalagi latar belakang rencana ini berkaitan hal yang sensitif yakni persoalan identitas dan citra Manokwari sebagai kota Injil
“Memang ini agak berat karena berkaitan dengan sejarah dan argumentasi moral berbasis agama. Saya kira yang dibutuhkan saat ini adalah, mendudukkan semua pihak untuk mencari solusi terbaik. Meski pada prinsipnya, kami memandang bahwa rencana ini bukan solusi yang baik terutama dalam hal pencegahan dan penanggulangan HIV/ AIDS,” sebutnya.
Wirausaha
Terlepas dari sikap tersebut, lanjutnya, penting untuk menyiapkan rencana alternatif andai kawasan lokalisasi 55 benar – benar ditutup. Dalam konteks ini, yang harus bekerja lebih banyak adalah pemerintah melalui dinas sosial.
Misalnya, para PSK dibekali keterampilan khusus melalui pelatihan lantas difasilitasi untuk berwira usaha. “Namun ini tak semudah membalik telapak tangan. Sebab, Motif ekonomi dibalik aktivitas PSK sangat kuat. Saat menjadi PSK mereka terbilang mudah mencari uang dalam jumlah besar dan waktu singkat. Kondisinya tentu berbeda ketika mereka berwira usaha,” tandasnya.
Rencana penutupan lokalisasi berkaitan dengan klausul penertiban lokalisasi dalam Rancangan peraturan Daerah (Raperda) penataan Manokwari sebagai Kota injil. Ranperda tersebut sedang dibahas di DPRD Manokwari.
Terpisah, kepala Bidang Pelayanan Sosial Dinas kesejahteraan Sosial Manokwari, Winston Suebu mengatakan penutupan lokalisasi 55 di Maruni tak boleh dilakukan secara serta merta. Besar kemungkinan penutupan itu memunculkan masalah kesehatan maupun masalah sosial terutama terhadap eks PSK.
Winston mengatakan pihaknya akan menyiapkan pelatihan khusus bagi PSK di Maruni. Pelatihan yang mencakup memasak dan menjahit itu akan diikuti oleh PSK yang memilih tinggal di Manokwari. Pemeriran, lanjutnya, akan mengupayakan tiket pesawat bagi eks PSK yang memilih pulang kampung.
“Sebelum pelatihan kami akan melakukan pendataan jumlah PSK, dan setelah pelatihan kami mengupayakan agr mereka mendapat tempat untuk menjalankan usahanya,” sebut Winston.
Menyusul rencana penutupan itu, Wilson menegaskan agar para germo di Lokalisasi 55 Maruni tak lagi mendatangkan PSK baru. (che/cr-41/m’bun)
Selengkapnya...
Lima Kepala Keluarga Belum Dapat Rumah
Manokwari- Masih ada lima keluarga korban gempa (berujung kebakaran) Borobudur 2007 yang belum mendapat rumah di Andai, tempat para pengungsi direlokasi.
Mereka diantaranya, keluarga Mariah, La badaru, Ratna, Yamin dan keluarga Ridwan.
Sementara itu dua keluarga – diantaranya keluarga Muhammad Saleh dan Daeda– dari 52 kepala keluarga penerima rumah bantuan 9 Mei lalu, terpaksa menyerahkan kembali kunci rumah yang mereka dapatkan, setelah Dinas kesejahteraan sosial Manokwari mengtahui kalau kedua KK tersebut sudah memiliki rumah.
Kepala Bidang Pelayanan Sosial, Dinas Kesejahteraan Sosial Manokwari, Winston Suebu,SH saat dikonfirmasi Cahaya Papua, Selasa (12/5) membenarkan informasi tersebut. Adanya lima keluarga yang belum mendapat rumah, sebut Winston, dikarenakan keluarga itu belum terdafar namanya dalam data pengundian.
Menyusul hal itu, Ia menjamin, pihaknya akan mengupayakan agar lima keluarga itu mendapat rumah di Andai. “Akan di upayakan kembali agar mereka juga dapat. Kami tinggal menunggu kepala dinas Kesos yang saat ini berada di luar kota dalam tugas dinas, kepala dinas yang akan mengonfirmasi hal ini ke bupati,” kata Winston di ruang kerjanya.
Peluang kelima kepala keluarga itu untuk mendapat rumah masih besar. Apalagi, kata Winston, masih ada sembilan rumah bantuan yang kosong dan belum jelas siapa bakal penghuninya.
Pemerintah menggunakan metode undian untuk menetapkan penghuni tiap – tiap rumah bantuan yang disediakan di Andai. Pengundian ini dilakukan agar para pengungsi tak berebut rumah yang memiliki posisi yang dianggap lebih strategis.
Rumah yang disediakan pemerintah di Andai, 38 unit diantaranya berasal dari Pemerintah Kabupaten Manokwari dan 27 lainnya dari Pemerintah Provinsi Papua Barat. Tak semua rumah itu diperuntukkan sebagai tempat tinggal. Winston mengatakan satu unit akan dipakai untuk menyelenggarakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), satu rumah untuk Mushola dan dua rumah untuk petugas sosial sebagai pembina dan pengawas. Mereka akan bertugas di tempat itu selama lima tahun.
Soal penerangan dan sanitasi, dinas sosial telah menyurati pihak PLN dan PDAM agar menyediakan listrik dan air bersih.
Peristiwa gempa yang berujung pada terbakarnya rumah para korban, 2007 lalu, membuat mereka diungsikan di BLK Manokwarti hingga saat ini.
Meski sebagian besar keluarga sudah mendapat kunci rumah, namun belum jelas kapan para pengungsi mulai menempati rumah baru itu. (Cr-41/m’bun)
Selengkapnya...
Manokwari- Kloroquin, yang selama ini digunakan sebagai obat malaria, nampaknya bakal menjadi sejarah dalam dunia farmasi dan kesehatan.
Perannya dalam beberapa dekade sebagai obat malaria di Tanah Papua, akan terganti oleh obat jenis baru yakni Arsuamon.
Dengan penggunaan obat baru ini, Kloroquin dengan sendirinya akan ditarik dari peredaran.
“Kloroquin akan ditarik peredarannya oleh pemerintah. Namun itu belum bisa dilakukan dalam waktu dekat sebab stok kloroquin di daerah ini cukup banyak. Atau paling tidak, menunggu stok Kloroquin habis, barulah Arsuamon diedarkan,” terang Mustamin, staf dinas kesehatan Manokwari,, kepada Cahaya Papua Selasa (12/5) di Manokwari
Sosialisasi penggunaan Arsuamon sudah dilaksanakan di seluruh puskesmas di Kabupaten Manokwari. Lembaga donor semisal Unicef dan Global Fund, juga gencar mensosialisasikan penggunaan obat ini.
Arsuamon pernah diteliti oleh Dinas kesehatan laut Amerika (USA), dan digunakan oleh tentara Amerika yang sedang bertugas di luar negeri.
Efek samping penggunaan obat ini tetap ada. Meski Demikian, kata Mustamin, efek samping itu dapat dikurangi. Efek samping itu misalnya mual dan sakit kepala.
Dalam berbagai riset, diyakini, arsuamon dapat menyembuhkan malaria lebih cepat dibanding obat generasi sebelumnya.
“Arsuamon dapat diperoleh di puskesmas – puskesmas terdekat dan belum terjual bebas di apotik maupun toko obat,” tandas Mustamin. (Cr-43/m’bun)
Selengkapnya...
“Saya Tidak Bisa Intervensi Urusan KPU”
Manokwari- Pemerintah termasuk pejabat lainnya tidak bisa mengintervensi urusan komisi pemilihan umum (KPU), karena KPU merupakan lembaga independen penyelenggara pemilu.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Manokwari Drs.Dominggus Mandacan seusai melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung balai kampung, kantor PKK, baperkam dan pustu Kampung Mowbja Distrik Masni Jumat (15/5).
Inti penegasan Bupati Mandacan ini terkait banyaknya sourt massege servis (SMS) maupun surat pernyataan aspirasi dari kelompok masyarakat, yang mengharapkan dirinya melobi ke KPUD guna mengakomodir jago mereka sebagai calon legislative dapat ditetapkan sebagai anggota legislative periode 2009-2014.
Untuk itu Bupati berharap berbagai komponen masyarakat dapat memahami keberadaan KPU sebagai lembaga independen sehingga baik sebagai Bupati maupun secara pribadi, dirinya tidak bisa memperjuangkan aspirasi mereka ke KPUD.
Dijelaskan, kemungkinan adanya intervensi dari pejabat lainnya terhadap urusan KPU terjadi ketika masa pemerintahan orde baru. Namun sekarang, siapapun pejabat pemerintah tidak punya wewenang mengatur KPU. Hal ini jelas terlihat dari komposisi anggota KPUD terutama ketua, bukan seorang pegawai negeri sipil (PNS), kecuali sekretaris karena pengalamannya.
Selain itu, mekanisme dan tahapan pemungutan dan perhitungan suara suara sekarang kian jelas, mulai dari tempat pemungutan suara (TPS), PPS/PPD, KPUD kabupaten, provinsi hingga pusat.
Sehingga setiap caleg termasuk partai politik dapat mengetahui dengan pasti suara yang diraih dan tidak bisa dialihkan kepada caleg yang lain kerena akan berurusan dengan penegak hukum. Kecuali atas kesepakatan antara caleg dengan partai politik berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Bupati pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada semua komponen masyarakat di daerah ini atas dukungannya terhadap penyelenggaraan pemilu caleg belum lama ini yang berjalan lancar, aman dan sukses. Dukungan yang sama diharapkan bagi penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden nanti.
Pembangunan secara swadaya gedung balai kampung, kantor PKK, Baperkam, dan Pustu Kampung Mowbja Distrik Masni, Bupati meminta masyarakat setempat memusatkan berbagai kegiatan tersebut pada satu gedung kantor. Sedang untuk menunjang pembangunan tersebut Bupati Mandacan menyerahkan bantuan dana Rp.30 juta. Khusus bagi rencana pembangunan puskesmas pembantu (pustu) sebelumnya akan dikaji instansi terkait.
Acara tersebut selain dihadiri Kepala Distrik Masni I Wayan Patiyasa, SH, sejumlah kepala kampung, tokoh masyarakat juga ibu-ibu yang tergabung dalam Tim Penggerak PKK Kabupaten Manokwari.(fer/m’bun)
Selengkapnya...
Papua Barat Belum Serahkan Laporan
Manokwari- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Papua Barat akan memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2008.
Terutama pada 10 entitas pemeriksaan di Provinsi Papua Barat. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan setelah Pemerintah Daerah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Yang mencakup laporan Realisasi Anggaran, Neraca, laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan kepada BPK-RI. Sampai berita ini diturunkan, Papua Barat belum menyerahkan laporan tersebut.
“Untuk Papua Barat, pihak BPK belum menerima laporan. Makanya sekarang kita masih menunggu,” kata Agung S, SE.Ak Kasubag Sekretariat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat kepada wartawan Koran ini kemarin.
Menurut Agung, keterlambatan penyerahan laporan tersebut akan berdampak negative. “Laporan yang terlambat bisa dipertanyakan. Itu bisa mengurangi tingkat kepercayaan laporan itu sendiri,” kata pria yang juga pernah bertugas di Jayapura ini.
Agung menjelaskan, batas waktu penyerahan laporan sudah lewat. Namun begitu, pihaknya masih menunggu turunnya laporan tersebut dari pemerintah daerah. “Cuma mengingatkan. Sekarang waktunya serahkan laporan. Kami pun menunggu. Menurut undang-undang, seharusnya tiga bulan setalah tutup anggaran. 31 maret lalu harusnya sudah diserahkan,” kata Agung.
Temuan penyimpangan, lanjut Agung, akan dikembalikan ke Pemerintah Daerah. Selanjutnya ditindak lanjuti ke DPRD. “BPK sifatnya memantau, namun bisa dilaporkan ke kejaksaan atau kepolisian apabila ada unsure pidana korupsi atau temuan-temuan tersebut tidak ditindak lanjuti, sehingga kesannya berlarut-larut,” katanya.
Ditanya terkait sanksi atas keterlambatan tersebut, pria yang juga pernah ditugaskan di Bali ini mengaku pihaknya tidak berwenang untuk itu. “Dari tingkat pusat sendiri tidak ada Punishment. BPK bukan eksekutif,” katanya.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menilai tingkat kewajaran laporan keuangan. Ini ditunjukkan dalam opini yang diberikan oleh BPK-RI. Undang-undang No.1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara menyatakan bahwa LKPD mestinya diserahkan sebelum Maret. Sehingga bisa langsung diserahkan ke DPRD sebelum bulan Juni 2009 berakhir. (vesp/m’bun)
Selengkapnya...
Hari Ini Polisi Panggil Pelaku
Manokwari – Hari ini Jumat (21/5), Pihak Mapolsek Kota akan melanjutkan kasus pengniayaan salah seorang fotografer lokal di daerah ini.
Akon sebagai pelaku utama akan dihadirkan untuk dimintai keterangan. Hal ini ditegaskan Kapolres AKBP. Pit Wahyu melalui Kapolsek Kotanya, AKP Klemens Kapissa kepada Cahaya Papua via ponselnya, kemarin.
“Itu sudah diproses. Rencananya Jumat kami akan panggil pelaku, » kata kapissa
Kasus ini berawal saat laka lantas terjadi di pertigaan jalan Trikora, Tepatnya didepan kantor sekretariat DPD Partai Demokrat, Selasa (19/5) lalu. Laka tersebut melibatkan adik pelaku.
Saat fotografer (korban-red) mengambil gambar kejadian itu, pelaku membentaknya. Dengan sedikit memaksa, pelaku menyuruh menghapus gambar pada kamera korban. Tanpa perlawanan, fotografer ini mengiyakan permintaan pelaku dan hendak meninggalkan TKP.
Tanpa disadari korban, pelaku sedang membuntutinya dari arah belakang. Pelaku langsung meninju bagian belakang leher korban. Sesuai hasil visum dokter RSUD, korban menderita luka memar pada leher.
Korban yang tak terima dengan perlakuan pelaku lalu membawa kasus ini ke Polek Kota untuk diselesaikan. Meski pelaku sempat ikut ke Mapolsek, pelaku hanya terlihat ingin mempertahankan alibi perbuatannya. Tak berapa lama, pelaku bahkan meninggalkan Mapolsek saat sedang diinterogasi petugas. Meski sempat dipanggil, pelaku tetap meninggalkan kantor pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat tersebut tanpa merasa bersalah.
Merasa niat baiknya tidak direspom pelaku, korban lantas membuat visum dan kemudian melaporkannya di kantor polisi yang sama.
Sementara itu, kasus ini jelas mencederai perangkat hukum dinegara ini. Pers, termasuk wartawan dan fotografer dilindungi dengan undang-undang khusus, UU No.40 tahun 1999. salah satu pasalnya menyebut, tidak ada yang berhak menghalang-halangi pers dalam meliput berita. Apalagi menyangkut kepentingan masyarakat. Hukumannya kurungan penjara dua tahun serta denda Rp. 500 juta. Selain itu, kasus ini dikategorikan penganiayaan umum. Ini diatur dalam pasal 351 KUHP. Tantangannya, mampukah pihak berwajib mengusut tuntas kasus ini demi penegakan hukum di negara Republik Indonesi. (vesp/m’bun)
Selengkapnya...
Manokwari- Saat ini BPK RI perwakilan Papua Barat sedang melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manokwari dan Fak-fak. Pemeriksaan pada masing-masing daerah difocuskan ke bagian pengelola keuangan.
Demikian dikatakan Agung S, S.SE.Ak, Kasubag Sekretariat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat kepada wartawan Koran ini kemarin.
“Tim dalam proses pemeriksaan. Pemeriksaan dipusatkan di Badan Pengelola Keuangan. SKPD sekedar untuk konfirmasi saja,” kata pria yang pernah tugas di Jayapura ini.
Menurut Agung, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan atas LKPD Tahun 2008. Yang lamanya sekitar 30 hari. (vesp/m’bun)
Selengkapnya...
Pertaruhan itu Resahkan Ratusan Manusia
Rencana penutupan lokalisasi 55 Maruni terus menggelinding di tengah rasa kalut ratusan jiwa. Rencana ini menyangkut nasib 397 pemukim kawasan lokalisasi, termasuk di dalamnya 161 Pekerja Seks Komersial.
Ini soal hidup mahluk Tuhan yang bernama manusia.
PROSTITUSI di Kabupaten Manokwari, tak hanya terjadi di lokalisasi 55 Maruni. Apa yang selama ini berlangsung di sana cuma bagian kecil dari praktek komersialisasi seks di Ibukota Provinsi Papua Barat.
Sejatinya, komersialisasi seks lebih banyak dilakoni Pekerja Seks Komersial Jalanan atau PSKJ. Menurut data terakhir aparat RT IV Maruni, Sabtu (16/5), jumlah PSK di lokalisasi 55 hanya berjumlah 161 orang.
Sementara di jalanan, menurut data Perkumpulan Terbatas Peduli Sehat (PTPS) Manokwari, jumlah PSKJ lebih dari 400 orang atau lebih banyak dibanding jumlah pemukim di lokalisasi 55.
Angka ini belum termasuk PSKJ yang belum terdata karena aktivitasnya dilakukan secara sembunyi – sembunyi atau terselubung. PSK panggilan yang melayani tamunya di tempat lain yang disepakati, masuk dalam kategori ini.
Dengan perbandingan itu, aktivis PTPS, Teguh, meminta pemerintah lebih dulu mempertimbangkan rencana penutupan lokalisasi 55 Maruni dengan cermat dan matang, terutama dampaknya.
“Harus difikirkan, apakah penutupan ini sekaligus mengakhiri aktivitas prostitusi, ataukah hanya mengutamakan image,” ujarnya saat menghadiri pertemuan antara pihak Pemkab Manokwari yang diwakili Kepala Dinas Sosial, Al Jabar Makatita, dengan puluhan pemilik wisma dari lokalisasi 55 di ruang rapat kantor Dinas Sosial Manokwari, Jumat (15/5) siang lalu.
Kondisi yang melatarbelakangi dilokalisirnya para PSK di Maruni pada tahun 1985 lalu, tambah pria berbadan tambun ini, mesti jadi bahan pertimbangan pemda saat ini.
Dalam kaca mata pemerintah, rencana penutupan lokalisasi 55 Maruni adalah pertaruhan soal citra religius Kota Manokwari.
Roberth Hammar, Staf Ahli Bupati Manokwari Bidang Politik, Hukum dan HAM, mengaku, rencana ditutupnya lokalisasi adalah konsekuensi dari identitas dan citra Manokwari sebagai kota Injil.
“Yang bertentangan dengan Injil tidak boleh ada di Manokwari,” kata Bupati Manokwari, Dominggus Mandacan, tempo hari lalu soal rencana ini. Sementara Roberth Hammar mengatakan, “Jika lokalisasi tersebut tetap dipertahankan, tidak ada gunanya raperda kota Injil dibuat.”
Rancangan peraturan daerah, soal penataan Manokwari sebagai kota Injil, sedang dibahas di DPRD Manokwari. Pasal 29 dan 30 dalam ranperda itu dipersiapkan menjadi dasar hukum penertiban tempat – tempat prostitusi.
Butuh Solusi
Secara ekonomi, ketergantungan warga pada pada hasil usaha yang mereka kelola di lokalisasi sangat tinggi. Mereka hidup dari uang yang berputar dari bisnis esek – esek, kios kelontong, warung, karaoke dan (terkadang) judi.
PSK dan warga lain juga berhutang kepada koperasi simpan pinjam. Perkiraan minimal, uang koperasi yang beredar di lokalisasi ini mencapai 280 juta rupiah per bulan. Semua ini adalah hutang berbunga tinggi.
Dengan alasan ekonomi, warga setempat pada dasarnya menyayangkan rencana itu karena belum ada sebutir solusi yang mereka dengar dari pemerintah tentang (bagaimana) nasib mereka kelak, andai lokalisasi benar – benar ditutup.
“Ini menyangkut hidup ratusan jiwa yang butuh makan di sini. Jadi tidak bisa seenaknya begitu,” ujar Fredy Lutlutur, Ketua RT setempat, mewakili sikap warganya, usai memimpin rapat di balai pertemuan lokalisasi Maruni, Jumat lalu.
Tak disangkal, aktivitas prostitusi dan PSK umumnya hanya dinalarkan menurut selera yang sempit. Tafsir ini dipengaruhi nalar feodalisme, melalui kehadiran gundik atau selir. Atau nalar ala tentara Nippon yang meniscayakan kehadiran Jugun Ianfu.
Dengan demikian, eksistensi PSK hanya dipandang sebagai mahluk pemuas nafsu dan penegas budaya patriarki. Padahal ihwal menjadi PSK, lebih banyak karena faktor ketidakadilan dan kemiskinan.
“Tidak ada satu manusia pun yang ingin jadi PSK. Atau menginginkan anaknya jadi PSK. Mereka begitu karena ketidak berdayaan ekonomi dan desakan sosial. Tuntutan ekonomi tinggi sementara lapangan kerja sempit. Faktor kekerasan, serta minimnya pengetahuan dan keterampilan, juga menjadi sebab utama,” urai Teguh.
Di satu sisi, meningkatnya jumlah pekerja seks dan pemakai jasa pekerja seks dan tingginya prostitusi merupakan tanggung jawab pemerintah. Teguh mengatakan, “mereka merupakan korban pembangunan. Sehingga yang harus diselesaikan adalah akar masalahnya.”
Pro kontra soal rencana ini terasa wajar apalagi iklim demokrasi dan kebebasan berpendapat mulai sejuk di Tanah ini. Betapapun sengitnya sebuah perdebatan, kebijakan yang dihasilkan haruslah menyangkut kepentingan manusia secara keseluruhan.
Kebijakan publik yang baik meniscayakan bahwa manusia yang terlibat didalamnya tak sekedar menjadi obyek. Manusia siapapun merasa penting diperlakukan adil. (m’bun)
Selengkapnya...
Teguh
Perkumpulan Terbatas Peduli Sehat (PTPS) Manokwari.
“Tak ada gunanya menutup lokalisasi 55 tanpa perencanaan dan tindakan komprehensif yang nyata. Hanya akan memperburuk keadaan Manokwari yang semakin marak dengan aktivitas prostitusi dan pelecehan seksual.
Beberapa tempat di Papua memang tidak punya lokalisasi semacam 55, tapi aktivias prostitusinya berlangsung di rumah –rumah kos atau warung remang – remang. Apakah ini tidak lebih berbahaya??.
Yang harus diselesaikan adalah sumber masalahnya yakni kemiskinan, kebodohan, dan kekerasan dalam rumah tangga. Mari selesaikan dan hentikan aktifitas prostitusi dengan arif dan bijaksana.
Prosesnya harus baik sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang lebih besar, perlu diingat, menyelesaikan satu masalah sosial dengan tidak bijak akan menimbulkan masalah sosial lainnya.” (m’bun)
Yogi Marianto
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Papua Barat.
“Penutupan lokalisasi 55 di Maruni tak bisa menyelesaikan masalah HIV/ AIDS di Manokwari, sebaliknya, upaya pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS akan mendapat tantangan dan masalah serius.
Penutupan lokalisasi akan diikuti peningkatan jumlah lokasi – lokasi praktek seks komersial terselubung terutama di kota Manokwari. Dengan demikian penyebaran HIV/ AIDS sulit dikontrol.
Jauh lebih baik, jika praktek komersialisasi seks dilokalisir seperti saat ini. Sebab kebijakan penanggulangan HIV/ AIDS, bisa diberlakukan secara lokal di lokalisasi.. Misalnya aturan pakai kondom.
Lagi pula, latar belakang dilokalisirnya aktivitas PSK di Maruni, di pertengahan tahun 80-an dimaksud untuk meminimalkan jumlah lokasi – lokasi yang dulu banyak terdapat di kota Manokwari.
Pada prinsipnya, kami memandang bahwa rencana ini bukan solusi yang baik terutama dalam hal pencegahan dan penanggulangan HIV/ AIDS.” (m’bun)
Roberth K.R Hammar S.H M.H
Staf Ahli Bupati Manokwari Bidang Hukum dan Politik
“Rekomendasi tim legislasi soal penutupan lokalisasi 55 Maruni telah dipikirkan mendalam dan menyeluruh mulai dari penyakit sosial, penegakan hukum, dan kaitannya dengan subtansi raperda kota Injil.
Ada dua subtansi hukum yakni alat rekayasa sosial yang berfungsi mengubah perilaku masyarakat dan alat kontrol sosial.
Pemerintah membuat regulasi untuk mengubah perilaku masyarakat menjadi baik. Anggapan bahwa membiarkan lokaliasasi tetap ada agar tak terjadi pemerkosaan boleh saja, namun tidak ada ciri sosial yang jamin jika lokalisasi ditutup, pemerkosaan tak terjadi.
Semua kembali ke perilaku individu masing-masing. Publik pun harus paham bahwa rencana ditutupnya lokalisasi bukan karena penyakit HIV/AIDS, namun sebagai konsekuesi Manokwari sebagai kota Injil. Jika lokalisasi dipertahankan, tidak ada gunanya raperda kota Injil.” (ney/m’bun)
Ibu Sutini
Pemilik Wisma di Lokalisasi 55 Maruni
“Kami sudah dipinggirkan ke pinggir kota, kenapa mau dikorek – korek lagi. Kalau bisa pertahankan lokalisasi karena menyangkut masa depan anak – anak dan masyarakat. Lagi pula di sini sudah iijinkan.
Pemeriksaan kesehatan rutin dua kali seminggu. Tiga bulan sekali bahkan ada pemeriksaan sampel darah. Di sini, tiap PSK yang datang, belum langsung diijinkan praktek. Harus tes darah dulu, kalau sehat, bisa.
PSK wajib pakai kondom, kalau tamu mau ya nggak boleh dilayani. Tapi kadang tamunya marah – marah, katanya kurang enak. Kalau ditolak, (me)mukul.
Masyarakat di kota jangan selalu salahkan PSK, sebab kita tak pernah panggil bapak – bapak ke sini, mereka sendiri yang datang. Soal PSK Maruni yang praktek di kota itu tidak betul.
Yang praktek di kota memang pernah praktek di sini, tapi sudah dikeluarkan, makanya keliaran di kota. Kami sarankan, kalau bisa panti pijat yang buka praktek prostitusi dikumpul aja di sini jadi satu. (m’bun)
Selengkapnya...
Aljabar Makatita : Warga Lokalisasi Jangan Terlalu Kuatir
Manokwari- Dinas Sosial Kabupaten Manokwari mulai mendata pekerja seks komersial di Lokalisasi 55 Maruni. Pendataan dimaksud agar instansi ini, bisa memberi telaah dan rekomendasi yang akurat dan obyektif kepada Bupati Manokwari, Dominggus Mandacan.
Akurasi data, kata Kepala Dinas Sosial, Aljabar Makatita, penting sebagai bahan pertimbangan pemerintah yang berencana menutup lokalisasi tersebut. “Sebuah kebijakan harus disertai data akurat,” kata Makatita.
Pendataan dilakukan oleh dengan cara mengisi sebuah blangko yang disediakan oleh dinas sosial. Blangko itu diisi oleh para mucikari, germo atau pemilik wisma di Maruni yang biasa disebut mami.
Secara tehnis, pengisian blangko itu dilakukan dengan menuliskan nama wisma, jumlah PSK dalam wisma, dan identitas berupa nama, dan asal PSK yang berpraktek di tiap –tiap wisma.
Blangko diserahkan kepada para mami, Jumat (15/5) siang lalu dalam sebuah pertemuan di ruang rapat Dinas Sosial. Pertemuan itu dihadiri wakil pemerintah, puluhan mami, dan wakil dari LSM. Beberapa mami terlihat menggendong bayinya dalam pertemuan itu.
Kepala RT IV Maruni, Fredy lutlutur yang ditemui Cahaya Papua di Maruni mengatakan sejauh ini jumlah PSK yang aktif melayani tamu di kawasan ini sebanyak 161 orang. “Pada umumnya PSK berasal dari Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.
Pemukim di kompleks lokalisasi sebanyak 397 jiwa. Jumlah itu sudah termasuk para PSK. Di Maruni, terdapat 32 wisma namun 2 diantaranya tak terisi PSK.
Menurut Lutlutur, jumlah ini bisa saja bertambah sebab sering terjadi penambahan PSK terutama saat kapal Pelni merapat di Pelabuhan Manokwari.
Jangan Galau
Sementara itu, (meski menyebut petutupan bukan solusi terbaik) aktivis PTPS Manokwari, Teguh, mengatakan andai lokalisasi itu betul – betul ditutup, maka pemerintah seyogianya memberlakukan jeda waktu bagi para PSK untuk mempersiapkan diri.
“Kalaupun terpaksa, penutupan itu tidak boleh dilakukan serta merta karena merugikan PSK dan warga setempat, dampaknya juga luas,” katanya.
Saat menanggapi pendapat para mami dan wakil LSM, Makatita berharap agar mereka jangan terlalu galau mendengar wacana penutupan lokalisasi.
“Ibu – ibu dan warga di lokalisasi jangan terlalu kuatir, biar bagaimanapun ini baru wacana. Pemerintah pasti mendengar sekecil apapun aspirasi dan pendapat anda, kita akan cari solusi terbaik bersama-sama,” kata Makatita dalam pertemuan itu saat menjawab harapan para mami agar lokalisasi jangan ditutup.
Pekan depan, dinas sosial rencananya menggelar pertemuan lanjutan di Maruni dengan warga lokalisasi, untuk mendengar pendapat warga setempat. “Sekali – kali saya juga kan perlu bertamu ke 55,” sebut Makatita bercanda, disambut tawa peserta rapat . (m’bun/cr-41)
Selengkapnya...

“ Sepertinya mereka punya indera keenam, tahu mana pengunjung yang mau “belanja” dan yang sekedar cuci mata.”
Oleh Patrix Barumbun - Tandirerung
LOKALISASI 55 Maruni terletak di Distrik Manokwari Selatan, dan berjarak puluhan kilometer dari kota Manokwari. Meski jauh, Maruni mudah dijangkau dengan kendaraan bermotor. Aspal licin mulai terhampar dari Manokwari ke daerah ini sejak Manokwari menjadi ibukota Provinsi Papua Barat. Lalu lalang kendaraan di jalan utama pun lancar hingga saat ini.
Mengunjungi Maruni dari arah Manokwari boleh disebut wisata ringan. Dalam perjalanan kita bisa menyinggahi Telaga Wasti, Pantai Maruni, dan Telaga Maruni. Pada hari – hari libur, tiga tempat ini menjadi tujuan wisata warga kota Manokwari, meski pengunjungnya tak seramai Pantai Pasir Putih.
Saat penat berkendara, Pantai Maruni menjadi tempat persinggahan yang lumayan, terlebih saat hendak menempuh perjalanan panjang ke Arah Oransbari, atau Dataran Prafi.
Begitu nikmat istirahat di bawah naungan pohon rindang yang berjejer disepanjang jalan pantai Maruni. Apalagi saat memanjakan diri dengan tiupan angin laut. Setidaknya itulah yang Cahaya Papua rasakan saat hendak menuju ke kompleks lokalisasi 55, Jumat (15/5) lalu.
Hanya, rasa penat yang tadinya hilang, seketika muncul dan berubah menjadi kejengkelan. Pasalnya, (sepeda) motor yang dikendarai CP terantuk – antuk selama lima menit di atas jalan yang menghubungkan jalan utama menuju Oransbari dengan kompleks lokalisasi.
Jalanan ini hanya berupa hamparan pasir, kerikil dan pecahan batu kali tajam yang menyembul. Jika tak awas, pecahan batu – batu pasti memecah ban depan “motor dinas” CP yang memang sudah botak.
Pantas saja, anggota DPRD Manokwari, Jefferi Loman yang dikenal vokal dan suka turlap (turun lapangan.red) itu, “ribut” di koran gara – gara jalan ini.
Tiba di depan pos penjagaan kompleks lokalisasi Maruni 55, langit yang terhampar di atas kepala nyaris tak menyisakan awan, Biru. Matahari pun panas menyengat.
Perasaan penat bercampur jengkel itu mulai terobati saat mata menyapu bentang pegunungan Arfak yang tegak jauh di arah Selatan. Gumpalan awan nampak seperti kapas, menyelimuti bentang pegunungan itu. Hatipun lega, karena lokasi perburuan berita nyata di depan mata.
Jalan Panjang
Lokalisasi Maruni pada dasarnya sama dengan kompleks pemukiman warga lainnya. Yang membedakan adalah fungsi dan aktivitas manusia yang ada di dalamnya.
Ihwal keberadaan lokalisasi 55 tak terlepas dari geliat kota Manokwari di era 80- an yang saat itu berkembang menjadi kota pelabuhan. Di era itu, Manokwari menjadi daerah persinggahan menuju dan dari Jayapura, Ibukota Provinsi Irianjaya.
Praktek prostitusi ikut marak seiring dengan perkembangan kota. “Saat itu, pusat prostitusi di Manokwari adalah di daerah Jalan Bandung, Belakang Hotel Sederhana (kini Hotel Pusaka,red),”kenang Sutini, salah seorang pionir lokalisasi 55 Maruni, yang juga eks PSK di Jalan Bandung.
Dalam perkembangannya, praktek prostitusi yang berkembang pesat mulai dianggap bermasalah. Sepanjang tahun 1983-1984, pemkab dibantu aparat gencar melakukan razia bahkan menangkapi pramuria.
“Saya ditahan tahun delapan tiga dan baru keluar tahun delapan empat, beberapa teman juga ditangkap,” tuturnya lagi.
Dalam rentetan peristiwa itu, akhirnya pada tahun 1985 para pramuria diarahkan pemerintah untuk membuka praktek di daerah Maruni.
Bupati Manokwari saat itu, pernah mengeluarkan keputusan nomor 24/ BUP/ MKW/1986 tentang pembentukan tim penanggulangan/ rehabilitasi WTS, yang direvisi melalui keputusan bupati no 40 tahun 1988.
Dari keterangan Sutini, bisa disebut kalau latar belakang sejarah lokalisasi Maruni tak terlepas dari kekuatiran pemerintah saat itu, terhadap merebaknya prostitusi di Kota Manokwari. Mereka dilokalisir agar aktivitas prostitusi lebih terkontrol.
Selanjutnya, pemerintah mempersiapkan tanah seluas satu hektar yang kemudian dibeli oleh warga pemukim pertama di kawasan lokalisasi 55. “Kami buat rumah secara swadaya di atas tanah satu hektar itu, lantas berkembang seperti sekarang,” tutur ibu yang hidungnya mirip paruh burung kakaktua ini.
Punya Insting
Lupakan cerita ibu Sutini. Sekarang, kompleks ini terdiri dari puluhan rumah yang berjejer rapi dan telah berubah menjadi sebuah kampung yang dihuni 397 jiwa. Itu sudah termasuk PSK yang berjumlah 161 orang.
”Jumlah ini bisa saja bertambah sebab sering terjadi penambahan PSK terutama saat kapal Pelni merapat di Pelabuhan Manokwari,” sebut ketua RT IV Maruni, Fredy Lutlutur.
Di kompleks ini terdapat 32 wisma yang sebetulnya adalah rumah yang dibagi atas beberapa kamar. Wisma itulah yang berfungsi sebagai tempat prostitusi, atau media bisnis esek – esek. Beberapa pemilik wisma juga menjalankan usaha lain misalnya karaoke, kios warung dan sesekali, tempat bermain judi.
Nama – nama wisma pun unik dan banyak yang merujuk pada nama kembang misalnya, Melati Indah. Yang pasti, CP tak menemui wisma yang bernama, bunga bangkai. Pria yang masuk ke tempat ini, di mata para PSK adalah calon pelanggan.
Walau anda tak bermaksud “belanja”, tak perlu kaget atau marah saat mendapat sapaan menggoda dari para PSK. Misalnya, “ mas, singgah yuk” atau sekedar siulan ringan dan senyum, itu biasa, para PSK juga takkan memaksa anda.
Lagipula, sepertinya mereka punya indera keenam, tahu mana pengunjung yang mau belanja dan mana yang sekedar cuci mata.
Hampir semua PSK berdandan menor. Ada yang memakai celana ketat di atas lutut, baju tipis sampai – sampai (maaf) belahan payudaranya terlihat menyembul, ada yang berbaju ketat menonjolkan lekuk tubuh hingga berbaju setinggi perut dan terkesan pamer pusar. Mereka juga ber make up, memakai wangi – wangian. Namun ada juga yang tampil biasa – biasa saja.
Mereka duduk bergerombol di depan teras wisma, ada yang asyik mendengar lantunan lagu dangdut yang disetel tetangga dengan suara kencang, yang lain bermain kartu sembari menunggu pelanggan. Mata mereka pun awas memandangi setiap pengunjung.
Bagi yang tak biasa dengan dunia malam, pemandangan seperti ini pasti sedikit aneh dan membuat kikuk. Namun bagi yang terbiasa, apalagi mereka yang tinggal di kawasan sejenis, keanehan ini adalah sesuatu yang normal.
Beginilah cara PSK mengiklankan diri dan menjalani profesinya, , untuk menarik minat pelanggan, mereka berupaya sebahenol mungkin “Uang yang kami dapat dipakai untuk beli makan, setoran, dan dikirim ke kampung. Kalau lagi seret ya ngutang ke koperasi,”sebut seorang PSK.
CP juga sempat masuk ke dalam kamar seorang pramuria, yang enggan disebut namanya, ia hanya menyebut nama samaran. “Tulis Vera saja ya,” sebutnya kalem.
Dalam kamarnya, ada kasur yang tak terlalu tebal. Saat berbaring, CP begitu yakin dingin pasti menusuk dari lantai kamar dan terasa hingga tulang belakangnya. Seprey yang membalut kasur, bermotif kembang.
Di atas kasur inilah vera mempertaruhkan harga dirinya. CP menaksir mungkin puluhan, atau lebih dari seratus pria hidung belang yang pernah menidurinya di tempat ini, tanpa dasar cinta. “Saya pun tidak mau begini mas, tapi apa boleh buat cari kerja susah,” sebutnya.
Sementara itu, sebuah poster artis terpampang di dinding kamar. Aroma bunga mawar dari pengharum ruangan, menyeruak. Juga terlihat beberapa kondom eceran.
Kata Vera, seluruh pramuria di tempat ini wajib memakai kondom saat berhubungan badan. Ini dimaksud untuk mencegah HIV/ AIDS dan IMS (Infeksi menular seksual).
Ketidakadilan
Tak disangkal, keberadaan para PSK umumnya hanya dinalarkan menurut selera yang sempit. Tafsir ini dipengaruhi nalar feodalisme, melalui kehadiran gundik atau selir. Atau nalar ala tentara Nippon yang meniscayakan kehadiran Jugun Ianfu atau Geisha.
Dengan demikian, eksistensi PSK hanya dipandang sebagai mahluk pemuas nafsu dan penegas budaya patriarki. Padahal ihwal menjadi PSK, lebih banyak karena faktor ketidakadilan dan kemiskinan.
“Tidak ada satu manusia pun yang ingin jadi PSK. Atau menginginkan anaknya jadi PSK. Mereka begitu karena ketidak berdayaan ekonomi dan desakan sosial. Tuntutan ekonomi tinggi sementara lapangan kerja sempit. Faktor kekerasan, serta minimnya pengetahuan dan keterampilan, juga menjadi sebab utama,” urai Teguh dari Perkumpulan Terbatas Peduli Sehat (PTPS) kepada media ini.
Meningkatnya jumlah pekerja seks, pemakai jasa pekerja seks dan meluasnya praktek prostitusi, lanjutnya, merupakan tanggung jawab pemerintah. Teguh mengatakan, “mereka merupakan korban pembangunan.” ***
Selengkapnya...
Ransiki Tegang, Dua Warga Dibacok Orang Tak Dikenal
Manokwari – Distrik Ransiki Kamis (12/3) malam kemarin sempat tegang. Pasalnya, kasus pembacokan terulang dan menimpa korban seorang wanita yang juga warga ransiki IW (33) dan seorang pria berinisial HA (36).
Kejadian sekitar pukul 21.00 WIT malam hari itu sempat menimbulkan keresahan di kalangan warga. Pasalnya, pelaku pembacokan melarikan diri dan identitasnya masih dilacak pihak kepolisian Sektor Ransiki.
Dampaknya, siang hingga sore kemarin, dari informasi yang berhasil diterima CP, seluruh toko, kios serta pejasa ojek di Ransiki tidak melakukan aktivitas seperti hari biasa. Aksi solidaritas ini ditunjukan semua masyarakat pendatang yang mendiami Distrik Ransiki, hingga pelaku berhasil ditemukan aparat.
Kapolres Manokwari, AKBP Pit Wahyu yang dikonfirmasi wartawan mengaku, pihaknya sudah menerima laporan awal kejadian sejak Kamis malam. Bahkan, dirinya telah memerintahkan anggotanya di jajaran Mapolsek untuk melakukan penyisiran, baik disekitar TKP dan semua wilayah yang dicurigai dimanfaatkan pelaku untuk bersembunyi.
“Pelaku masih dalam tahap pencarian, dan kita tetap berupaya menemukan lokasi persembunyiannya untuk diproses sesuai hukum,” ujar Kapolres via ponsel.
Sementara Kapolsek Ransiki, AKP Usman Saleh yang dikonfirmasi mengaku, pihaknya telah meneruskan perintah Kapolres untuk melakukan penyisiran di beberapa tempat yang dianggap mencurigakan sebagai tempat persembunyian pelaku. Penyisiran juga didukung beberapa warga setempat.
Sebelumnya, IW yang konfirmasi wartawan menceriterakan saat kejadian, ia awalnya baru melangkah dari salah satu counter HP yang terletak di depan rumahnya. Sesampai di rumah, ia baru tersadar telah diikuti pelaku yang saat itu sedang memegang sebuah golok. Pelaku tanpa basa-basa langsung menanyakan perihal keberadaan suami korban. Namun jawaban korban yang mengatakan suaminya sedang ke kota tidak digubris pelaku.
Tak mampu meredam amarah pelaku, korban lalu menyarankan pelaku untuk mengambil barang yang diinginkannya. Rupanya anjuran korban tidak mempan, karena sejurus kemudian pelaku langsung mengayunkan golok ke arah korban. Korban sempat menangkis tebasan golok pertama pelaku dengan tangan kirinya. Tebasan golok kedua yang ditangkis korban langsung mengenai jari bagian jempolnya.
Suara ribut dan gaduh dari rumah korban IW, rupanya terdengar sampai rumah HA (36) tetangga korban kedua. Ia pun bergegas ke TKP. Sesampainya di ruamh IW, HA yang bermaksud merelai aksi pelaku, justru terkena sabetan golok dibagian bawah telinga sebelah kiri. Melihat kesempatan itu, IW langsung kabur ditemani seorang anaknya menggunakan sepeda motor dan melaporkan kejadian ini ke rumah saudaranya di seberang jalan lain.
Melihat kondisi dan cerita korban, sejumlah kerabatnya lalu bergegas menuju TKP. Sayangnya, saat tiba di TKP, mereka hanya menemukan HA yang tergeletak di lantai bersimbah darah segar, sementara pelaku dicurigai sudah melarikan diri. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Mapolsek Ransiki. Dalam hitungan detik, TKP sudah dibanjiri puluhan warga.
Kedua korban akhirnya dilarikan ke Puskesmas Ransiki untuk mendapat perawatan, namun kondisi HA oleh dokter diputuskan untuk dikirim ke RSUD Manokwari termasuk IW. Rombongan yang tiba di UGD RSUD Manokwari sekitar pukul 03.30 WIT dinihari ini kemarin dikawal satu petugas Mapolsek dan seorang petugas medis bersama kerabat korban.
Salah satu kerabat korban mengaku, pelaku pembacokan saudaranya mengenakan setelah kaos putih dan celana hitam. Memiliki cirri tubuh tegap dan berperawakan besar. Korban sendiri mengaku belum pernah bertemu pelaku.
“Ini kasus pembacokan keempat, seperti biasa pelakunya langsung melarikan diri. Kita mau pihak kepolisian bisa menangkap pelakunya agar kejadian serupa tidak terulang, kalau tidak akan menjadi kebiasaan,” jelas Bustam, Jumat (13/3) di RSUD.
HA Dirawat 115 Jahitan
Sementara itu, petugas medis yang merawat HA melaporkan, kondisi ini dengan luka bacok cukup parah terpaksa harus mendapat jahitan sebanyak 115, persis dibawah telinga kirinya.
Korban yang saat ini tengah dirawat di ruang rawat inap bangsal Mawar kabarnya sudah menghabiskan 15 botol infuse sejak awal tiba di UGD subuh Jumat kemarin. Menurut salah satu perawat, kondisi korban yang banyak mengeluarkan darah memungkikan dirinya (korban) akan memerlukan lebih banyak botol infuse.
Beberapa kerabat korban yang ditemui mengatakan, korban sehari-harinya berprofesi sebagai tukang ojek, berencana keluar rumah untuk mencari penumpang. Namun mendengar suara rebut dari rumah IW. Ia pun bermaksud menolong, sayangnya korban ikut menjadi korban amuk pelaku.
“Waktu saya sampai, saya lihat dia sudah tergeletak dibawah, makanya kita langsung larikan dia (korban) ke Puskesmas,” terang seorang kerabat HA.
IW, korban pertama yang ikut dirujuk ke RSUD sebelumnya sudah ditangani di Puskesmas Ransiki dengan 9 jahitan di siku tangan kirinya. Kedatangan korban di RSUD untuk mengantikan perban dan tidak menginap. (bsr/che/cp)
Selengkapnya...
Manokwari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat serta KPU Kabupaten Manokwari, diminta lebih transparan dalam mengumumkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif 9 April mendatang.
Pasalnya, DPT yang dikeluarkan KPU validitasnya masih diragukan. Karena hanya menggunakan undangan, maka seseorang bisa ikut memilih. Dikuatirkan, akan ada pemilih siluman. Yakni orang yang tidak terdaftar sebagai pemilih, namun ikut memilih menggunakan undangan.
Penegasan ini disampaikan Yusup Saway, yang juga caleg DPRD Provinsi Papua Barat dari Partai Gerindra saat membacakan hasil Rekomendasi Forum Komunikasi Lintas Partai (FORKLIP), Senin (30/3) bersama perwakilan parpol dan caleg dari DPR-RI dan DPRD Provinsi dan Kabupaten Manokwari kemarin.
Sesuai temuan FORKLIP, kata Yusup, ditemukan masih banyak pemilih yang memenuhi syarat, namun tidak masuk dalam daftar DPT. Seperti yang terjadi di RW II/ RT 01 Kampung Arowi, Distrik Manokwari Timur.
Makanya, FORKLIP meminta seminggu sebelum pemungutan suara, KPU dapat mengumumkan DPT tersebut. Sehingga parpol memiliki waktu yang cukup untuk mengkritisi DPT dimaksud. “Jika dua hari jelang pemilu baru diumumkan masa jeda itu sempit untuk dikritisi dan diperbaiki,” nilainya.
Menurut Yusup, menggunakan undangan juga sudah bagus. Hanya saja jumlahnya harus dibatasi pada pemilih yang telah terdaftar. Sebab jika tidak demikian, dikuatirkan undangan itu digandakan sehingga berdampak pada munculnya pemilih “Siluman”.
“Kami (FORKLIP) harapkan apabila KPU sudah keluarkan keputusan harus konsekuen dengan keputusannya. Khusus, DPT-nya tak boleh ditambah atau dikurangi dari jumlah yang telah ditetapkan dan disebarkan kepada parpol supaya DPT yang di pakai adalah data yang benar dan yang di umumkan kepada publik,” pesannya.
Disinyalir Ada TPS Ganda
FORKLIP juga menyoroti adanya TPS ganda. Hal ini tertuang dalam surat keputusan (SK) KPU Manokwari 69/2009 tanggal 4 Maret 2009 dimana disebutkan terdapat TPS “ganda” di Kabupaten Manokwari.
TPS ganda ini tepatnya di Kelurahan Manokwari Barat Jalan Merapi Fanindi ST, yakni TPS nomor 61 dan TPS 62. Kedua TPS tersebut, ditemukan total jumlah pemilihnya sama. Jumlah pemilih pria 126 pemilih dan wanita 99 pemilih sehingga totalnya 225 pemilih.
Rekomendasi lainnya yang dihasilkan dari pertemuan FORKLIP, lanju Yusup adalah memprioritaskan orang asli Papua untuk duduk dalam legisltaif sebagai bentuk penghormatan terhadap hak dasar orang Papua. Bentuk penghormatan ini, sebut dia, harus juga diakomodir semua parpol peserta pemilu 2009 di Papua dan Papua Barat sesuai amanat UU 21 tahun 20 01 pasal 28 tentang Otsus bagi Papua dan SK MRP nomor 560/099/MRP/2009. “Kalau dapat persentasenya 100% untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten. Juga mengedepankan orang asli Papua untuk duduk di DPR-RI,” harapnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Manokwari, Y.M. Ayomi yang ditemui wartawan Senin (30/3) mengatakan, KPU Manokwari sebenarnya telah menyerahkan rekapitulasi DPT kepada parpol pada saat deklarasi pemilu damai beberapa waktu lalu. Sementara soft copy nya akan diberikan pada saat penyerahan formulir dan surat suara kepada PPD dan selanjutnya ke PPS.
Dengan waktu pelaksanaan pemilu yang dalam hitungan hari, kata dia, tidak akan ada kesulitan berarti bagi parpol dalam mengecek kembali DPT dimaksud. Pasalnya sampai saat ini belum ada parpol yang melapor ke KPU terkait masalah tersebut. “Apabila dibutuhkan maka kami KPU selalu siap memberikannya. Kalau hari ini ada parpol yang datang minta, kami siap berikan,” tegasnya. (geo/cp/che)
Selengkapnya...
Manokwari – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Manokwari menemukan kejanggalan anggaran pelaksaan ujian paket A,B dan C yang dianggarkan dari dana APBD Provinsi Papua Barat tahun 2008. kejanggalan itu ditemukan oleh tim yang mendata kejanggalan anggaran pelaksaan ujian paket senilai Rp 900 juta rupiah itu.
Untuk menindaklanjuti temuan ini, pihak Kejaksaan telah mengeluarkan surat pemanggilan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten (8 Kabupaten/1 Kota,red) Se-Papua Barat. Pemanggilan pemeriksaan sesuai temuan penyidik dilapangan.
“Hasil pelaksanaan ujian paket secara bertahap tersebut belum resmi dikeluarkan.
Pemanggilan sejumlah pimpinan SKPD hanya di hadiri beberapa orang saja, makanya pemeriksaan belum dilakukan dan hasilnya belum dapat diketahui. Kalau sudah ada hasil laporan baru kita berani sampaikan ke public,” aku Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Herdiyantono,SH kepada wartawan kemarin.
Sebelumnya, Kajari menjelaskan, pelaksanaan ujian paket yang dilakukan dalam dua tahap ini juga disertai dengan pengucuran anggaran dalam dua tahap pula. “Tahap pertama anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp 400 juta. Sementara tahap kedua sebesar 500 juta. Kasus ini akan terus dikembangkan hingga ada hasilnya,” ujar Kajari.
Sementara itu, Kasubsi Pidana Khusus, Erwin Saragih,SH kepada wartawan mengatakan, dari hasil temuan lapangan, pihaknya menemukan kejanggalan anggaran pelaksanaan ujian non formal tersebut di Kabupaten Manokwari, karena ujiannya tidak diselenggarakan di manokwari. Menurutnya, ada tiga hal mendasar yang dijadikan data dari hasil temuan timnya, namun benar atau tidaknya kecurigaan tim penyidik kejaksaan tergantung hasil pemeriksaan.
“Kita sudah pegang data kasus ini, namun prosesnya dalam tahap pemeriksaan. Pemanggilan sudah dilakukan dan akan disusul dengan pemeriksaan,” terangnya. (bsr/che/cp)
Selengkapnya...
Manokwari- Abraham Oktavianus Atururi yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Papua Barat akhirnya angkat suara soal wacana suksesi Papua Barat 1.
Bram demikian ia disapa, mengaku tak terlalu pusing soal munculnya sejumlah nama yang digadang menyaingi dirinya pada Pilgub 2011 nanti. Bahkan ia mengaku berkampanye tiap hari pada tiap program dan kegiatan.
“Orang yang punya fikiran baik tidak mungkin memikirkan hingga pusing soal nama-nama yang telah keluar di publik. Kalau saya pikir hal itu, maka bodoh lah saya,” katanya lagi sembari tersenyum.
Dalam pernyataannya, secara tersirat, Bram nampaknya bakal kembali bertarung pada pilgub 2011. Bram memaknai kegiatan dan program yang ia gulirkan selama menjabat sebagai Gubernur sebagai bentuk kampanye.
“Setiap kegiatan menjadi kampanye, This is my campaign, my campaign is everthing, I do everyday,” katanya kepada sejumlah wartawan di kantor DPRD Papua Barat, Senin (30/3).
Menurut Bram, program yang telah ia gulirkan selama menjabat sebagai orang nomor 1 di Papua Barat, membuatnya tenang menghadapi kondisi daerah maupun suksesi Papua Barat 1 nanti. Dengan perasaaan tenang itu, lanjutnya, ia tak tak perlu lagi berkampanye. “Kalau orang lain merasa belum ya silahkan,” katanya. (air/che/cp)
Selengkapnya...
Manokwari – Wacana pembentukan Provinsi Nueva yang sempat mengemuka beberapa waktu lalu, kini siap digulirkan kembali oleh kalangan suku besar Wamesa. Sekaligus, sebagai bentuk rasa kecewa (tidak puas,red) dari pelaksaan pelantikan pejabat esselon II Provinsi Papua Barat Senin (30/3) kemarin.
Pasalnya, tidak satupun anak Wamesa yang terakomodir dalam pelantikan tersebut. Padahal, sebagian kawasan Manokwari berada dalam wilayah tanah besar suku Wamesa selain Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fak-fak, Kaimana dan Nabire.
Ungkapan kekecewaan ini diungkapkan Ketua Peradilan Adat Suku Besar Wamesa, William Kabiay kepada wartawan saat menggelar jumpa pers Senin malam kemarin.
Kabiay mengingatkan, bahwa lahirnya Provinsi Papua Barat hingga pemerintahannya eksis seperti saat ini, juga merupakan buah kerja keras sebagian tokoh Wamesa yang tergabung dalam tim 315. “Penggagas Provinsi ini sebagiannya berasal dari anak-anak Wamesa. Tapi kerja keras itu seakan dilupakan dan dianggap menjadi penonton di rumah sendiri. Sementara orang lain yang awalnya menentang keberadaan Provinsi ini justru duduk enak sebagai pejabat esselon,” jelasnya kepada wartawan di Sekretariat Wamesa.
Menurutnya, posisi strategis Dinas Pertambangan dan Pariwisata, mestinya di isi putra/i terbaik Wamesa. Sebab, ia menilai pertambangan dan lokasi wisata lokasinya tersebar di wilayah Wamesa.
Hal senada juga diungkap Leo Rumainum, Sekretaris Pemuda Suku Besar Kuri Wamesa Papua Barat. Ia bahkan dengan yakin dan tegas mengatakan bahwa provinsi Nueva sudah waktunya untuk kembali dilahirkan, dengan alasan situasi politik yang saat ini ada di struktur pemerintahan provinsi Papua Barat tidak sejalan dengan harapan masyarakat.
“Sebenarnya kerangka kerja pembentukan provinsi ini sudah ada, tinggal bagaimana kita lobi ke tingkat pusat,” terangnya sembari menambahkan hal tersebut akan dipastikan setelah pertemuan lima bupati yang direncanakan akan digelar di Kabupaten Bintuni 2 April mendatang.
Kata Leo, suku besar Wamesa tidak akan meminta revisi penyusunan pejabat dan mempersilahkan gubernur untuk meneruskan apa yang telah disahkan. Dan konsep pikiran pembentukan provinsi Nueva merupakan rasa kekesalan semata dan sudah selayaknya Wamesa mengatur rumah tangga sendiri.
Sementara itu, tokoh masyarakat Fak-fak, Moh. Tahir, Sekjen Suku Besar Kuri Wamesa Toni Urus dan Ketua Mahasiswa Wamesa Frans B. Korwam,SH dengan tegas mengungkapkan mereka siap mendorong proses pembentukan Provinsi Nueva, dan kalangan mahasiswa akan selalu berada dibelakang wacana tersebut, meski tantangan yang dihadapi sangat besar.
Di akhir jumpa pers, Kepala Suku Besar Kuri Wamesa Papua Barat, Jean S. Ayemiseba,SH mengatakan dalam tubuh Suku Besar Kuri Wamesa telah memiliki sejumlah ahli pemerintahan, termasuk ahli pertambangan dan pariwisata. Sayangnya, karena tidak ada perhatian, makanya wacana Nueva kembali akan dimunculkan, meski diakuinya akan melalui perjalanan yang cukup panjang dan membutuhkan waktu lama serta tantangan yang besar.
“Sekarang kami siap membentuk provinsi sendiri dan pembentukan ini akan mengikuti aliran waktu, mungkin saja tidak untuk saat ini, namun anak cucu kita yang akan menikmatinya,” tukasnya. Kecewa, Suku Wamesa Usung Wacana Pembentukan Provinsi Nueva
Selengkapnya...
Manokwari – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Manokwari, dalam waktu dekat segera melimpahkan berkas kasus penyalahgunaan dana Block Grant Provinsi Papua Barat tahun 2006 yang terjadi di Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi.
Kasus yang pernah menjadi perhatian publik ini seperti diketahui sempat terkatung-katung penyidikannya selama 3 tahun. Namun, berkat kerja keras tim penyidik Kejaksaan, kasusnya dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Manokwari.
“Kita siap limpahkan ke Pengadilan. Semua berkas yang diperlukan sudah dilengkapi, tinggal menunggu waktu yang tepat untuk melakukannya,” ujar Kajari Manokwari, Hardiyantono,SH kepada wartawan.
Menurutnya, pelimpahan kasus ini sebenarnya sudah bisa dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu, namun karena masih ada hal non tekhnis yang perlu diperbaiki, makanya pelimpahannya harus dipendam hingga menunggu waktu yang tepat. Setelah semua perlengkapan yang diperlukan penyidik sudah dilengkapi, pelimpahan segera dilakukan.
Terus Didesak
Disisi lain, kelambanan kinerja Kejaksaan menutaskan beberapa kasus besar menjadi salah satu masalah di lembaga penegak hukum. Pasalnya, banyak kasus korupsi yang dibiarkan mengendap.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, P.H Hutabarat,SH.MH menegaskan, pihaknya selalu menanti berkas pelimpahan kasus, apalagi beberapa kasus besar yang menyita perhatian publik masih berada di bawah tangan pihak Kejaksaan. “Mestinya bahan pertanyaan publik terhadap kinerja Kejaksaan harus cepat diselesaikan. Apalagi kasus yang berkaitan dengan penggunaan uang negara alias korupsi,” terang Hutabarat.
Sorotan serupa juga disampaikan praktisi hukum dari LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy,SH. Menurutnya, kinerja Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum harus dimaksimalkan untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang melibatkan uang negara. “Kejaksaan harus bisa cepat menuntaskan kasu korupsi, apalagi yang sudah mengendap sejak dua atau tiga tahun terakhir. Ini harus segera diselesaikan agar publik merasa puas,” pintanya.
Ditambahkan Warinussy, menjadi tugas berat bagi Kejaksaan untuk segera menuntaskan, setidaknya tiga kasus korupsi besar yang kini masih mereka tangani. Dengan berbagai macam alasan, seharusnya kasus-kasus besar tersebut secepatnya dilimpahkan agar tidak menjadi bahan pembicaraan publik. Di satu sisi, penilaian terkait adanya uang di bawah meja terus menjadi opini masyarakat. Karena perbuatan tersebut, bisa menghambat kinerja hukum di Tanah Papua. (bsr/che/cp)
Selengkapnya...
Sorong- “Berbuatlah Tanpa Pamrih.” Kalimat bijak ini nampaknya tak membekas di hati WR, salah seorang caleg dari PDI-P pada daerah pemilihan I Kotamadya Sorong.
Betapa tidak, Pompa air yang dipasangnya pada masa kampanye lalu di kelurahan Doom Barat, kembali ia cabut Jumat (10/4) dinihari lalu, lantaran kecewa tak mendapat suara yang signifikan di TPS setempat.
Mungkin pria ini berfikir dengan cara menyediakan pompa air di pulau yang sulit air bersih itu, ia bisa meraup simpati dan suara warga yang memang kesulitan mengakses air bersih.
Tapi fakta politik bicara lain, di TPS 2 kelurahan setempat perolehan suaranya betul – betul jeblok. Mendapati kenyataan pahit, ia berang dan dan menyuruh tim suksesnya mencabut pompa air itu saat menjelang subuh. Alhasil, bukannya simpati yang ia tuai. Justru masyarakat setempat mencibir kelakuannya.
“Kami heran dulu dia beri garansi, katanya kalupun tidak terpilih pompa itu biar jadi kenang–kenangan, tau–tau begini ,” kata Nona dan Faisal Warwe warga setempat, sambil tersenyum. (che/shanda/cp)
Selengkapnya...
Manokwari- Pelanggaran dan kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan pemilu di Provinsi Papua Barat cukup banyak namun kurangnya bukti–bukti serta sempitnya waktu membuat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sulit memproses berbagai pelanggaran itu.
Ketua Panwaslu Papua Barat, Nikodemus Rawar, menyebut beberapa kasus pelanggaran pemilu yang diajukan Panwaslu kabupaten/ kota ke pihak kepolisian dikembalikan oleh penyidik karena kurangnya bukti–bukti.
“Kami juga terkendala oleh waktu. Sebab waktu penanganan kasus–kasus pidana pemilu sangat singkat,” katanya kepada Berita Manokwari, Senin (13/3) malam lalu.
Panwaslu telah menerima laporan resmi soal pelanggaran pemilu dari panwas kabupaten/ kota se- Papua Barat. Secara umum laporan tersebut terdiri dari 5 (lima) pelanggaran pidana, dan 45 (empat puluh lima) pelanggaran administratif.
“Jumlah pelanggaran dipastikan bertambah karena laporan itu belum memuat pelanggaran yang terjadi saat pemungutan dan pasca pemungutan suara,” katanya.
Dalam laporan itu, pelanggaran pidana umumnya berkaitan dengan praktek politik uang berkedok pembagian sembako, kampanye di luar jadwal, serta keterlibatan pejabat daerah dalam kampanye partai politik. Kasus yang bersifat administratif telah diserahkan oleh panwaslu kabupaten/ Kota ke KPUD setempat.
Ketua Panwaslu enggan merinci substansi, pelaku dan kronologis kasus–kasus pidana yang dimaksudnya. “Yang pasti ada satu kasus di daerah yang siap dilimpahklan ke kejaksanaan,” sebut Rawar. (che/cp)
Selengkapnya...
Manokwari– Sebuah ruangan di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua Barat, Selasa (14/4) kemarin di palang oleh sekelompok warga masyarakat.
Ketua suku besar adat Kuri Wamesa, Jein Ayemiseba saat dikonfirmasi wartawan di sekretariat Suku Wamesa di Jl Sentani Sanggeng mengaku, aksi pemalangan erat kaitannya dengan acara pelantikan pejabat provinsi yang belum lama ini dilaksanakan.
Bahkan dengan tegas ia mengaku, puncak dari kekesalan warga melakukan pemalangan karena dirinya yang sebelumnya dikabarkan menjabat salah satu Kabid di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi, justru digantikan dengan nama pejabat lain.
“Nama saya sudah disetujui Gubernur untuk menjabat sebagai Kabid Kebudayaan. Gubernur juga sampaikan hanya ada dua orang di dinas ini yang diganti sesuai SK. Namun malahan nama saya yang diganti beberapa saat sebelum acara pelantikan,” sebutnya kesal saat jumpa pers kemarin.
Jein menilai, tindakan dan keputusan yang diambil Sekda selaku ketua Baperjakat sekaligus Pembina pegawai di lingkungan Provinsi Papua Barat rupanya tidak dikoordinasikan dengan Gubernur sebagai pengambil keputusan. Makanya, ia mempertanyakan pergantian dirinya sebagai Kabid Pariwisata.
“Justru yang gantikan posisi saya nama pejabat dari Kabupaten Sorong Selatan, yang belakangan diketahui masih ipar (hubungan kekerabatan,red) dengan Sekda. Saya tahu ini, karena pejabat tersebut sekarang masih menetap di rumah sekda,” tukasnya emosi sembari mengingatkan, silahkan saja memasukan orang lain, tapi tolong jangan korbankan dirinya yang telah berjuang untuk berdirinya Papua Barat.
Kekecewaan Jein juga diungkapkan dengan tidak adanya koordinasi atau komunikasi dari Sekda selaku ketua Baperjakat kepada dirinya. Pasalnya, hal ini baru ia ketahui setelah mengecek kebenaran informasi di Biro Kepegawaian.
“Kalau masalah ini tidak diselesaikan secara baik dalam waktu satu sampai dua hari kedepan, saya mengancam akan memalang ruangan Sekda Papua Barat,” ucap Jein.
Sementara itu, Sekda Papua Barat, G. C. Auparay yang akan dikonfirmasi Cahaya Papua di kantor Gubernur tidak berhasil ditemui. Kabarnya, Sekda sedang melakukan tugas dinas ke luar daerah. Termasuk saat wartawan mencoba mengonfirmasi melalui via handphone (bsr/cp/che)
Selengkapnya...
Manokwari- Sebuah speed boat milik Balai Besar Taman Nasional Teluk Cendrawasih (BB-TNTC), Rabu (15/4) siang, sekitar pukul 12.00 Wit hangus terbakar di dekat KSU. Cinta Nelayan di Anggrem. Atas kejadian ini, kerugian TNTC ditaksir mencapai milyaran rupiah.
Beruntung, lima awak yang berada di atas speed berhasil meloloskan diri dari ledakan. Mereka adalah, Holid, Mesak A, Renold, Ronny dan Yahuda Setia selaku Sang Motoris atau pemegang kemudi.
Ronny, seorang awak yang berada di speed menuturkan, insiden ini bermula ketika ia, bersama empat rekannya hendak mengisi bahan bakar di koperasi tersebut. Saat speed kurang lebih seharga 1,2 M ini ditambat lalu mesin speed dimatikan tiba-tiba muncul percikan api dari bawah kemudi disusul bunyi alarm.
Menyadari gelagat kurang baik, lima awak itu langsung menyelamatkan dengan menceburkan diri kelaut. “Reflek saya dan seorang teman loncat ke laut. Lainnya buka tambatan tali speed,” cerita Ronny dengan pakaiannya yang masih basah kuyup.
Menurut saksi mata, Ruben Bonay yang berada di TKP, kuatir api akan menjalar ke koperasi, bersama awak kapal dan warga lainnya, mereka lalu berusaha menarik perahu itu keluar dari areal koperasi.
“Banyak bensin yang disimpan dalam koperasi, trus disini juga banyak penduduk karena takut akan ada ledakan yang lebih besar, kami berusaha bagaimana pun caranya menarik keluar speed,’ jelasnya kepada wartawan.
Dari pantauan CP berbagai usaha telah dilakukan untuk menjauhkan speed berdaya 400 PK tersebut dari areal koperasi.
Usaha ini berhasil, dimana akhirnya speed tertambat di tanjung PKN. Tepat di depan kantor Kehutanan SPORC, BLK dimana Ronny menceritakan penyebab speed terbakar.
Sejurus kemudian, Yahuda Setia bersama dua rekannya merapat menggunakan motor tempel di pesisir pantai depan Kantor Kehutanan SPORC. Entah apa yang dipikirkan Yahuda, usai melirik speed yang masih dihiasi kobaran api, terlihat matanya sembab lalu mengucurkan air mata.
Rupanya sejak Desember kemarin speed yang biasa digunakan patroli di daerah kepulauan Auri, Wasior ini rusak. Setelah diperbaiki salah satu alatnya, kelima pegawai itu lalu memutuskan membeli bahan bakar kemudian membersihkan perahu tersebut di pulau Mansinam. sayang sebelum ke Mansinam, perahu itu keburu terbakar.
Selain peralatan pelayaran terpasang diatas speed, dua unit laptop dan satu kamera digital milik pegawai ini turut ludes dilalap Si jago merah
“Kalau tidak ada halangan, speed mau digunakan untuk melakukan patroli di daerah kepulauan Auri, Wasior,” ujar Yahuda lirih. (bsr/cp/che)
Selengkapnya...
Pengawasan Ketat, Standar Kelulusan Lebih Tinggi
Manokwari- Ujian Akhir Nasional (UAN) SMP dan SMA sederajat akan digelar usai pemilu legislatif atau pada minggu ketiga dan keempat bulan ini. Meski demikian benturan kepentingan antara pihak sekolah, murid, orang tua murid dan pemerintah daerah di satu pihak, dengan pengawas dan pemerintah pusat pada sisi yang lain masih membayangi pelaksanaannya.
Menjadi rahasia umum jika pihak yang pertama disebut akan menempatkan kuantitas lulusan sebagai tolak ukur keberhasilan pelaksanaan UN, sementara pihak yang disebut terakhir sudah pasti menempatkan kualitas sebagai tolak ukur utama.
Setiap daerah dan pihak sekolah memasang target kelulusan yang tinggi. Ekspektasi yang tak rasional ini memicu munculnya berbagai kecurangan dalam pelaksanaan UN. Tingginya angka kelulusan meski didapat melalui cara – cara yang curang akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi dinas terkait, maupun pihak sekolah, meski kebanggaan itu semu.
Pada tahun – tahun yang lalu, terungkapnya beberapa kasus kecurangan yang melibatkan oknum guru pada beberapa daerah di Indonesia cukup untuk menjelaskan betapa pelaksanaan UN belum bisa menjamin objektivitas penilaian kompetensi peserta didik.
Hal ini mengemuka dalam paparan peserta rapat koordinasi pengawas SMA/ MA dan tim Pemantau Independen (TPI) Ujian Nasional (UN) SMP. MTs, SMPL dan SMK Papua Barat, Senin, (6/4), di Ruang Rapat Rektorat Universitas Negeri Papua, Amban.
Tahun ini, pengawasan pelaksanaan pengawasan UN terbilang jauh lebih ketat dibanding tahun–tahun sebelumnya sebab Tim Pengawas Independen (TPI) UN yang beranggotakan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di tiap daerah mempunyai peran dan wewenang yang jauh lebih kuat dibanding pengawas yang bekerja pada pelaksanaan UN sebelumnya.
Keterlibatan perguruan tinggi sebagai pemantau independen dalam pelaksanaan UN dilakukan dalam bentuk mengawasi percetakan yang menggandakan soal, mengawasi distribusi soal dan lembar jawaban UN, mengawasi pelaksanaan UN bersama pemerintah, mengamankan dan menjaga kerahasiaan lembar soal UN dan LJUN yang sudah diisi peserta
TPI juga berwenang mengawasi dan melakukan pemindaian Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN), memantau dan mengevaluasi pelaksanaan UN, serta melaporkan pelaksanaan UN kepada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
Secara tehnis wewenang TPI juga jauh lebih luas. Sebagai contoh, jika sebelumnya lembar jawaban yang telah terisi pada akhirnya dibawa ke kepala sekolah dan dinas terkait sehingga membuka peluang terjadinya kecurangan, maka pada tahun semua berkas tersebut sepenuhnya dibawa kontrol perguruan tinggi yang fungsinya dijalankan oleh tim pemantau independen
Jika ketatnya pengawasan ini bertumpu pada kepentingan untuk menjamin obyektivitas dan kredibilitas UN, maka hal itu tentu saja menjadi “ancaman” bagi pihak yang menempatkan kuantitas lulusan sebagai kebanggaan. Apalagi standar kelulusan pada tahun ini jauh lebih tinggi dibanding tahun – tahun sebelumnya.
Sebaliknya, karena memiliki peran yang jauh lebih besar maka integritas pengawas independen pun akan diuji pada UN nanti. Di pihak lain, andai hasil UN di daerah jeblok pada tahun ini maka tak menutup kemungkinan ancaman hingga teror yang sebenarnya akan diterima oleh perguruan tinggi dan pihak pengawas independen, kekuatiran para kademisi akan ancaman ini juga terungkap dalam forum ini.
Rektor Univeritas Negeri Papua, Ir. Yan P. Karafir, M.Ec menyebut apa yang dikuatirkan itu tak perlu terjadi jika pihak sekolah, murid, dan dinas terkait di daerah betul – betul mempersiapkan diri menghadapi UN.
Karafir menambahkan, perguruan tinggi sebagai pihak yang mendapat mandat pemerintah pusat untuk menjalankan fungsi pengawasan secara Independen tak ada kaitannya dengan jumlah peserta yang lulus, kuncinya kata Karafir, terletak pada kejujuran semua pihak.
“Berapa yang lulus itu bukan urusan pengawas independen dan perguruan tinggi. Supaya kita tahu kualitas pendidikan kita, ya kita harus jujur apa dan bagaimanapun hasilnya. Pengawasan yang dilakukan oleh perguruan tinggi, sekedar untuk memastikan bahwa tidak ada kebocoran soal, dan apakah hasil pemeriksaan betul – betul bisa dipercaya,” terang Karafir, di ruang kerjanya. Rektor UNIPA juga meminta para orang tua agar bersikap obyektif dan memberi motivasi bagi anaknya agar betul – betul siap menghadapi ujian.
Lebih Tinggi
Sesuai peraturan menteri pendidikan nasional nomor 77 dan 78 tahun 2008, mata pelajaran yang diujikan pada ujian nasional SMA/ MA untuk program IPA meliputi : bahasa Indonesia, bahasa Inggris, matematika, fisika,kimia dan biologi. Program IPS meliputi : bahasa Indonesia, bahasa Inggris, matematika, ekonomi, sosiologi dan geografi
Program bahasa meliputi : bahasa Indonesia, bahasa Inggris, matematika, sejarah budaya / antropologi, dan sastra Indonesia. Sementara pada pogram keagamaan meliputi : bahasa Indonesia, bahasa Inggris, matematika, ilmu tafsir, ilmu hadist, dan ilmu kalam.
UN utama untuk SMA/ MA dilaksanakan satu kali pada minggu ketiga bulan ini, dan UN susulan dilaksanakan satu minggu setelah UN utama. Sementara UN utama untuk SMK dan SMALB dilaksanakan satu kali pada minggu ketiga juga pada bulan ini.
Adapun mata pelajaran yang diujikan pada UN SMP, MTs, SMPLB meliputi : Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Ilmu pengetahuan Alam. Untuk UN SMALB meliputi : Bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan matematika. Sementara SMK meliputi : Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, matematika, dan kompetensi keahlian kejuruan.
Untuk SMP/MTS dan SMPLB digelar satu kali pada minggu keempat bulan ini. UN susulan dilaksanakan seminggu setelah UN utama, sementara ujian kompetensi keahlian SMK dilaksanakan sebelum UN utama.
Standar kelulusan pada UN tahun ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Kali ini, peserta UN SMA/ MA dinyatakan lulus jika memenuhi standar kelulusan yakni rata – rata 5,50 untuk seluruh mata pelajaran, dengan nilai minimal 4,00 pada dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya.
Standar yang sama berlaku untuk SMP/ MTs dan SMPLB. Khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran kompetensi kehlian jurusan minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung rata – rata nilai UN. (che/yib/cp)
Selengkapnya...
Manokwari- Tiga hari lalu Pemerintah Provinsi Papua Barat menyerahkan soal Ujian Akhir Nasional (UAN) SMU/SMK kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (DPPO) Kabupaten Manokwari. Usai disortir sebagian soal itu dikirim ke distrik Ransiki dan Prafi tanpa kawalan polisi.
Kabid SMA DPPO, Barnabas Dowansiba, M.Pd, Rabu (15/4) mengatakan pihaknya lebih awal mengirim soal ujian itu ke sekolah yang jaraknya jauh dari Kota Manokwari untuk memastikan ujian dilaksanakan tepat waktu.
Selain itu pengiriman awal soal ujian juga dimaksud agar sekolah yang kekurangan soal segera mengonfirmasi DPPO untuk mendapat tambahan soal.
Meski tak dikawal aparat namun Barnabas mengatakan itu bukan masalah besar. Ia menjamin takkan ada kebocoran soal. Kalaupun itu terjadi maka yang terlibat di dalamnya - khususnya guru- akan ditindak tegas.
“Kami jamin soal tidak bocor. Kalau tidak percaya kita lihat sendiri hasilnya saat ujan selesai. Kami akan menindak tegas oknum guru atau pihak penyelenggara ujian yang berani bocorkan soal,” ujarnya kepada wartawan.
Siswa SMA di Manokwari yang mengikuti UAN pada tahun ini sebanyak 1740 orang yang terdiri dari 11 SMA. Sementara untuk SMK sebanyak 335 orang dari dua SMK.
Alat tulis berupa pensil 2B, penghapus dan penggaris yang digunakan mengisi lembar jawaban komputer telah dibagi sejak Maret lalu.
Selain itu tak akan ada ujian susulan kecuali bagi peserta yang sakit. Soal ujian akan diantar ke rumah atau rumah sakit tempat siswa dirawat.
Untuk meminimalkan kesalahan pengisian biodata, saran Barnabas, maka pengawas sebaiknya memberi waktu cukup bagi peserta saat mengisi biodata.
Pemkab Manokwari mengalokasikan anggaran sebesar 750 juta rupiah untuk mendukung pelaksanaan UAN . Jumlah bantuan itu kemudian ditambah sebesar 22 juta rupiah, karena dianggap belum cukup.
“Dananya digunakan untuk biaya operasional, honor pengawas, ATK, atribut peserta ujian, foto siswa, pelaksanaan try out, serta komsumsi selama ujian berlangsung,” sebutnya.
Idealis - Realistis
Barnabas turut menyinggung keterlibatan Tim Pengawas Independen (TPI) UAN yang melibatkan perguruan tinggi di daerah. Diagendakan hari ini DPPO akan bertemu dengan TPI untuk membahas kesepakatan pengawasan ujian.
Ia menuturkan, “pertemuan ini penting supaya saat ujian berlangsung tak ada aksi berlebihan dari anggota TPI. Pengalaman tahun lalu pengawas menunjukkn sikap overacting. Pengawas langsung masuk ke ruangan ujian dan mengambil soal sendiri tanpa koordinasi dengan pengawas sekolah. Agar tidak terulang maka harus ada kesepakatan-kesepakatan.”
“Selain itu TPI harus memahami kondisi yang ada di Papua. Sarana - prasarana dan tenaga pendidik kita jauh dari standar, sehingga pengawasan silang murni tidak mungkin dilakukan. Jadi bicara idealisme, sabar dulu. Aturan memang ada namun kondisi daerah pun harus dipahami,” lanjutnya.
Meski pengawasan pada tahun ini bakal ketat namun DPPO tetap optimis jika tingkat kelulusan akan jauh lebih baik dibanding tahun lalu. Tak tanggung – tanggung, Dowansiba menyebut angka tak kurang dari 90 persen. (ney/che/cp)
Selengkapnya...
Kalapas : Napi Lain Cemburu dan Jengkel Kepada Tahanan Makar
Manokwari- Keributan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Manokwari Rabu (15/4) lalu dipicu oleh factor kecemburuan dan rasa jengkel narapidana lain terhadap 11 (sebelas) tahanan kasus makar.
JohanYarangga, Kalapas Manokwari, Jumat (17/4) menyebut tahanan lain jengkel sebab para tahanan makar, selalu menonjolkan diri dengan kasus, sikap dan gerakan politiknya.
“Mereka menganggap dirinya pembela kebenaran dengan sikap politiknya, padahal mereka harus sadar bahwa status tahanan makar pada dasarnya sama dengan narapidana lain, hak dan kewajiban mereka pun sama,” ujarnya.
Sikap para narapidana makar ini dianggap berlebihan oleh tahanan lain sehingga konflik itu terjadi. Apalagi, sebut Yarangga, tahanan makar ini seenaknya keluar LP.
Rabu lalu, aksi kejar-mengejar sesama tahanan dan petugas sempat terjadi di Lapas Manokwari. Informasi yang dihimpun media ini menyebut, seorang tahanan sempat mengejar petugas lapas yang dilengkapi dengan senjata.
Meski demikian keributan tersebut dapat diatasi oleh petugas lapas. “Suasana dan keamanan lapas sudah kembali seperti semula,” kata Yarangga. Para tahanan makar divonis bersalah oleh pengadilan dan umumnya dipenjara selama tiga tahun.
Menyusul kejadian itu, Kamis (16/4), sejumlah keluarga dan istri para tahanan makar mendatangi LP dengan maksud mengeluarkan keluarga (dan suami) mereka (tahanan makar) yang terluka dan sakit akibat insiden itu. Isteri Jack Wanggay, ikut serta dalam rombongan itu.
“Kita mau minta ijin untuk membawa kedua teman kami yang sedang sakit. Ijin itu bisa belakangan, yang penting keduanya mendapat perawatan dulu,” jelas istri aktivis WPNA, Jack Wanggay, kepada wartawan di luar tembok LP.
Pihak LP menolak permintaan tersebut. Yarangga -yang menolak penggunanaan istilah “tahanan politik”, mengatakan, prosedur mengeluarkan tahanan belum dilalui keluarga Jack Wanggay CS terutama yang berkaitan dengan perijinan.
“Lagi pula kami punya tim medis, biarlah mereka yang periksa,” tandas Yarangga, kemarin, soal penolakan tersebut.
Kapolres Manokwari, AKBP Pit Wahyu, secara terpisah mengatakan penyelesaian masalah perkelahian antar napi sepenuhnya merupakan kewenangan pihak Lapas. Namun pihaknya siap membantu jika masalah tersebut merembet. “Kalau merembet dan menjadi masalah di lapangan, sudah tentu kami akan turun tangan mengamankan situasi,” tandas kapolres. (cp/Che/Bsr)
Selengkapnya...
Kasus Asusila dan Seks Bebas Bakal Menjamur di Perkotaan
Manokwari- Wacana penutupan lokalisasi 55 di Maruni mencuat lagi menjelang pembahasan rancangan peraturan daerah tentang penataan Manokwari sebagai kota Injil.
Bagi yang setuju, rencana ini dianggap ideal menyusul status Manokwari sebagai kota Injil. Asumsi lain, penutupan lokalisasi 55 adalah salah satu cara untuk menanggulangi penyebaran HIV/ AIDS.
Wacana ini juga mengemuka dalam rapat pengurus Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Manokwari yang digelar di kantor KPA, jalan Yos Sudarso, Jumat (17/4).
Pengurus KPA, Marice R.H secara tegas menolak rencana yang digelontorkan staf ahli Bupati Manokwari bidang hukum dan politik, Roberth Hammar itu. Menurutnya, penutupan lokalisasi akan berdampak kepada kaum muda dan masyarakat yang ada di dalam kota.
“Anak-anak perempuan kita akan menjadi korban seks bebas oleh orang-orang yang biasa jajan luar. Disamping itu peristiwa pemerkosaan ayah terhadap anak kandungnya seperti yang banyak terjadi akan bertambah. Mengapa? Karena mereka tidak memiliki tempat pelampiasan lagi,“ kata Marice yang juga Kepala Bina Mitra Satuan Polres Manokwari.
Terkait kekuatiran bahwa lokalisasi akan menjadi media penyebaran HIV/ AIDS, Marice menyebut, menutup lokalisasi pun takkan menyelesaikan masalah. Yang perlu diperhatikan dan ditegaskan adalah kewajiban pemakaian kondom.
Gus Sutakertya dari Family Health International menyampaikan pendapat senada. Baginya, keberadaan lokalisasi justru memberi kemudahan bagi KPA untuk mendeteksi perkembangan penyakit dan pengidap IMS serta HIV/AIDS.
“Lokalisasi 55 itu memudahkan kita mengetahui perkembangan penyakit IMS dan HIV/AIDS. Dan kalau ditutup, PSK akan berkeliaran karena tak terkoordinir. Lalu siapa yang jamin setelah 55 ditutup prostitusi tidak akan terjadi lagi?? Justru dikawatirkan prostitusi liar dan PSK jalanan bermunculan dan bertambah. Kita patut kuatir sebab ini merupakan gejala berbahaya,” ujarnya dengan mimik serius.
Wakil Ketua I KPA, Hendry Sembiring mengakui wacana penutupan lokalisasi 55 menguat menyusul rencana pembahasan raperda kota Injil. Wacana ini berkaitan dengan aspek moral. Artinya, keberadaan lokalisasi 55 akan bertentangan dengan status kota injil dan kota peradaban yang disandang daerah ini.
Meski demikian secara pribadi, Sembiring berpendapat bahwa lokalisasi 55 sebenarnya tidak bisa ditutup. Alasannya dari sisi kesehatan dan sosial praktek seks bebas akan pindah dan menjamur di wilayah perkotaan. Lagi pula secara kuantitatif penderita HIV/AIDS sedikit yang berstatus sebagai PSK.
“Pemahaman masyarakat bahwa HIV/AIDS datangnya dari lokalisasi tidak benar karena kenyataannya, penderita dari kalangan PSK lebih kecil dari ibu-ibu rumah tangga. Kita harus berfikir jernih, tidak sekedar melihat masalah itu hitam –putih,” ujarnya.
“Mesti diingat, jangan sampai usaha yang kita kerjakan selama ini dalam rangka pemberantasan HIV/AIDS sia-sia,” tambah sembiring yang juga Kepala Dinas Kesehatan Manokwari.
Satu-satunya peserta rapat yang mendukung penutupan lokalisasi 55 ini adalah Irma, utusan dari dinas pendidikan, pemuda dan olahraga.
Menurut dia, keberadaan lokalisasi secara terang-terangan melegalkan seks bebas. Ia juga menetang himbauan pemakaian kondom seks saat berhubungan badan seperti yang tertulis dalam berbagai brosur pencegahan penyakit HIV/AIDS.
“Pemakaian kondom hanya boleh diberlakukan bagi pasangan suami isteri, bukan bagi yang melakukan seks bebas. Untuk menghindarinya maka jalan yang harus ditempuh adalah penutupan lokalisasi. Karena menjadi biang keladi penyebaran HIV/AIDS,” nilainya. (cp/ney/che)
Selengkapnya...
Manokwari- Ariel Werimon, seorang narapidana makar yang dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Manokwari, dianggap melarikan diri karena tak kembali ke LP sejak diijinkan berobat luar di rumah sakit sebulan lalu.
Kepala LP Manokwari, Yarangga, mengatakan Ariel diijinkan keluar atas permintaan keluarga dan penasehat hukumnya dari LP3BH Manokwari.
“Kami mendapat informasi kalau Ariel Werimon sudah keluar dari rumah sakit, dan sering terlihat di rumahnya. Hanya saja yang bersangkutan belum kembali sehingga kami menganggapnya melarikan diri,” kata Yarangga, Jumat (17/4).
Sementara Jack Wanggay, narapidana makar lainnya yang juga dijinkan keluar karena permintaan yang sama , kata Yarangga, sudah kembali.
Meski demikian Kakanwil Hukum dan HAM Papua Barat, Djati Setiawan yang dikonfirmasi secara terpiah mengatakan Ariel akan ditetapkan melarikan diri jika tidak kembali menempati Lapas hingga pagi ini (18/4).
“Kalau sampai waktu yang ditetapkan yang bersangkuatan tak kembali, kami akan minta bantuan polisi untuk mencarinya,” tegas Djati.
Pihak Lembaga Pemasyarakatan (LP) Manokwari nampaknya akan memperketat prosedur ijin mengeluarkan narapidana dari tahanan. Khususnya mereka yang bertatus narapidana makar. Menyusul sikap Ariel yang dianggap tak kooperatif.
Terjadinya keributan yang melibatkan petugas LP, narapidana lain dan narapidana makar, Rabu (15/4) lalu, juga menjadi alasan.
Pasalnya, kata Yarangga, “keributan dipicu oleh kecemburuan dan rasa jengkel narapidana lain terhadap narapidana makar yang kerap keluar lapas seenaknya.”
Yarangga juga berharap agar pihak keluarga dan penasehat hukum yang bersangkutan bersikap kooperatif dan mengembalikan Ariel ke tahanan. “Mereka yang minta dan menyurat kepada kami sehingga mereka pun harus ikut bertanggung jawab,” katanya.
Kuasa hukum Wanggay CS, Yan Christian Warinussy SH tak dapat dimintai keterangan, kemarin, saat dikonfirmasi via ponselnya. (cp/che/Bsr)
Selengkapnya...
Warga Distrik Senopi Usul Pembangunan Jalan Pintas
Manokwari– Warga Distrik Senopi dan Kebar mengusul pembangunan jalan pintas yang menghubungkan kampung Wausin, Afrawi, dan kampung Akmuri dengan jalan utama distrik.
Selama ini, masyarakat kerap mengambil resiko saat melintasi jalan yang lama karena kerap terjadi banjir saat hujan deras tiba.
Ada tiga sungai tanpa jembatan yang harus di seberangi pada jalan yang bisa dilalui warga. Diantaranya sungai Api atas, sungai Api bawah dan sungai Arapi.
Saat banjir, masyarakat yang mencarter mobil dari kota dengan membawa barang banyak, sulit melewati medan berat itu. Selain dalam, sungai ini juga memiliki arus yang deras dan kencang.
Ketua tim kerja sama antar kampung Marten Asentowim, Sabtu (18/4) mengatakan, (pembukaan) jalan pintas yang sebaiknya dibangun, mulai dari kampung Wausin distrik Senopi menuju kampung Akmuri, Distrik Kebar.
“Kami atas nama masyarakat tiga kampung, mengusul pemerintah kabupaten dan provinsi membuta jalan pintas baru yang menghubungkan tiga kampung ini. Jika jalan pintas telah dibangun arus transportasi akan lancar, biaya pembangunan jembatan bisa dikurangi,” cetusnya
Aspirasi ini, kata Marten, mencuat setelah dibahas warga Wausin, Afrawi dan Akmuri, di Kampung Wausin, 20 Maret 2009 lalu. Usulan ini diharap warga masuk dalam rencana pembangunan jalan trans Papua Barat.(cp/ney/che)
Selengkapnya...
Disarankan, Jika Konsumen Ragu, Sebaiknya Jangan Beli
Manokwari- Kepala Dinas Kesehatan, Drg Henri Sembiring mengatakan tipis kemungkinan beredarnya dendeng sapi yang mengandung daging babi di Kabupaten Manokwari. Asumsi itu didasarkan atas fakta bahwa sebagian besar dendeng yang beredar di Manokwari adalah daging rusa.
Sembiring mengakui sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya dendeng sapi mengandung Babi seperti yang ditemukan pada beberapa kota di Pulau Jawa.
Meski demikian, pihaknya tak menyepelehkan temuan di kota lain, sehingga pihaknya berjanji untuk melakukan pemeriksaan dengan menggandeng BPOM (Balai pengawaan Obat dan Makanan).
Pemerikasaan tersebut akan digabung dengan item pemeriksaan rutin tahunan terhadap bahan makanan yang mengandung melamin dan alat kosmetik yang mengandung mercuri.
Sembiring menambahkan Kalaupun dalam pemeriksaan, BPOM menemukan kasus serupa maka kemungkinan dendeng tersebut didatangkan dari luar Papua khususnya pulau Jawa.
Terlepas dari kemungkinan itu, warga sebaiknya lebih teliti saat membeli sebuah produk makanan.
“Perhatikan label dendeng yang anda beli, kalau labelnya kurang jelas maka barang itu memang perlu dipertanyakan. Kita juga harapkan pembeli atau konsumen teliti sebelum membeli dendeng atau abon sapi. Kalau meragukan kehalalannya sebaiknya tidak usah dibeli,” saran Sembiring, Jumat pekan lalu.
Sembiring juga berharap agar warga aktif memantau produk makanan dan minuman kemasan. Sembiring menghimbau masyarakat yang menemukan kejanggalan produk agar segera melapor ke dinas kesehatan atau BPOM Manokwari.
Barang yang dicurigai akan diambil sampelnya untuk diuji di laboratorium.
Produk yang terbukti mengandung daging babi akan segera ditarik dari pasaran, lantas penjualnya dimintai keterangan soal sumber barang, sehingga memudahkan petugas melacaknya.(cp/ney/che)
Selengkapnya...
Kontributor
About me
Labels
- 5 SR (1)
- Abraham O. Atururi: Campaign? “I Do Everyday” (1)
- Arsuamon (1)
- B (1)
- Batasi Industri Besar Dalam Kawasan TNTC (1)
- BB-TNTC (1)
- BPK Focus ke Badan Keuangan (1)
- BPK RI Perwakilan Papua Barat (1)
- Bupati Fak-fak Berhetikan tujuh pegawai (1)
- Bupati Manokwari (1)
- C. (1)
- Caleg Ancam Tutup KPU (1)
- Caleg Cabut Pompa Air (1)
- DPRD Manokwari Kembalikan Delapan Raperda non APBD (1)
- Dua Warga Brawijaya Dihajar Oknum Polisi (1)
- Dua Warga Dibacok Orang Tak Dikenal (1)
- Enam Nelayan China Diamankan Patroli TNI AL (1)
- FORKLIP Minta KPU Transparan Soal DPT (1)
- Generasi Baru Obat Malaria Diperkenalkan (1)
- Hak Politik Narapidana (1)
- Hanura – Golkar Papua Barat Bentuk Tim Sukses JK-Win (1)
- HIV/ AIDS Sulit Dikontrol (1)
- Industri Ekstraktif (1)
- INFRASTRUKTUR (1)
- Insiden Merpati (1)
- Jalan – Jalan ke Lima – Lima (1)
- Kasus Penganiayaan Jurnalis (1)
- Kebudayaan dan Pariwisata (1)
- Kecewa (1)
- Kejaksaan Segera Limpahkan Kasus Block Grant 2006 (1)
- Kejaksaan Temukan Kejanggalan Anggaran Ujian Paket A (1)
- Kemarin (1)
- Konsolidasi Beringin Rapuh (1)
- KPUD Bantah “Sunat” Suara Killian (1)
- KPUD Sediakan Insentif Bagi PPDP (1)
- Lapas - Makar (1)
- Lokalisasi 55 Maruni (1)
- Lokalisasi Ditutup (1)
- Makanan mengandung lemak babi (1)
- Manokwari Diguncang Gempa 5 (1)
- Menduga Tercemar Oli (1)
- Opini Rencana Penutupan 55 - Maruni (1)
- PAN Papua Barat Tetap Dukung SBY – Budiono (1)
- Papua Barat Tak Lagi Eksport Bahan Mentah (1)
- Partai Lokal Papua (1)
- Pemprov Tak Terima PNS Pindahan (1)
- Penangkapan Nelayan China (1)
- Pengguna ARV Kurang Disiplin (1)
- Pengusaha Korea Minati Semen Maruni (1)
- Pileg 2009 (1)
- PILPRES 2009 (2)
- Politik (1)
- Puluhan Mami 55 Bertamu ke Dinas Sosial (1)
- Puluhan Perawat Puskesmas Warmare Datangi Kejaksaan (1)
- Pustu Terlantar di Saubeba (1)
- Ransiki Tegang (1)
- Raperda Kota Injil Dibahas Khusus (1)
- Relokasi Korban Gempa dan Kebakaran (1)
- Rencana Penutupan Lokalisasi 55 Maruni (1)
- Saat sumberdaya menjadi Kutukan (1)
- sopir angkot protes pungli (1)
- studi lingkungan masih diabaikan (1)
- Suara Jeblok (1)
- Suku Wamesa Usung Wacana Pembentukan Provinsi Nueva (1)
- Tapol (1)
- TELUK SAWAIBU (2)
- Tim Pemenang JK-WIN akan Dilantik Surya Paloh (1)
- Ujian Akhir Nasional (2)
- Warga Palang Bengkel di Obsi Borobudur (1)
Text
Webmaster : Duma T. Sanda
Fotografer : Pandu Aswara
Kontributor : Patrix (Pegunungan Arfak)
Duma (Kota)
Toyib (Wosi)
Ignasius Ariyanto (Daratan Prafi-Masni)
Dina (Kampus-kampus dan NGO)
Berita diblog ini selain bersumber dari reportase
jurnalis yang tergabung dalam Berita Manokwari,
dan Media-Media Lokal di Manokwari.
Situs Berita Manokwari dikelola secara swadaya
untuk membantu penyebaran informasi publik
di Manokwari dan sekitarnya.
Redaksi menerima artikel, berita, foto dan saran
dari pembaca yang terkait dengan pemberitaan.
Silahkan kirim
ke email, barumbuntandirerung@yahoo.com
Seluruh isi berita/artikel merupakan
tanggungjawab masing-masing penulis yang
berkontribusi di newsblog Berita Manokwari.