BERITA MANOKWARI

KOMUNITAS PENA

Subscribe

Kejaksaan Temukan Kejanggalan Anggaran Ujian Paket A, B,C.

Diposting oleh Berita Manokwari on Minggu, 19 April 2009

Manokwari – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Manokwari menemukan kejanggalan anggaran pelaksaan ujian paket A,B dan C yang dianggarkan dari dana APBD Provinsi Papua Barat tahun 2008. kejanggalan itu ditemukan oleh tim yang mendata kejanggalan anggaran pelaksaan ujian paket senilai Rp 900 juta rupiah itu.


Untuk menindaklanjuti temuan ini, pihak Kejaksaan telah mengeluarkan surat pemanggilan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten (8 Kabupaten/1 Kota,red) Se-Papua Barat. Pemanggilan pemeriksaan sesuai temuan penyidik dilapangan.
“Hasil pelaksanaan ujian paket secara bertahap tersebut belum resmi dikeluarkan.

Pemanggilan sejumlah pimpinan SKPD hanya di hadiri beberapa orang saja, makanya pemeriksaan belum dilakukan dan hasilnya belum dapat diketahui. Kalau sudah ada hasil laporan baru kita berani sampaikan ke public,” aku Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Herdiyantono,SH kepada wartawan kemarin.

Sebelumnya, Kajari menjelaskan, pelaksanaan ujian paket yang dilakukan dalam dua tahap ini juga disertai dengan pengucuran anggaran dalam dua tahap pula. “Tahap pertama anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp 400 juta. Sementara tahap kedua sebesar 500 juta. Kasus ini akan terus dikembangkan hingga ada hasilnya,” ujar Kajari.

Sementara itu, Kasubsi Pidana Khusus, Erwin Saragih,SH kepada wartawan mengatakan, dari hasil temuan lapangan, pihaknya menemukan kejanggalan anggaran pelaksanaan ujian non formal tersebut di Kabupaten Manokwari, karena ujiannya tidak diselenggarakan di manokwari. Menurutnya, ada tiga hal mendasar yang dijadikan data dari hasil temuan timnya, namun benar atau tidaknya kecurigaan tim penyidik kejaksaan tergantung hasil pemeriksaan.

“Kita sudah pegang data kasus ini, namun prosesnya dalam tahap pemeriksaan. Pemanggilan sudah dilakukan dan akan disusul dengan pemeriksaan,” terangnya. (bsr/che/cp)

0 komentar: