BERITA MANOKWARI

KOMUNITAS PENA

Subscribe

FORKLIP Minta KPU Transparan Soal DPT

Diposting oleh Berita Manokwari on Minggu, 19 April 2009

Manokwari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat serta KPU Kabupaten Manokwari, diminta lebih transparan dalam mengumumkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif 9 April mendatang.


Pasalnya, DPT yang dikeluarkan KPU validitasnya masih diragukan. Karena hanya menggunakan undangan, maka seseorang bisa ikut memilih. Dikuatirkan, akan ada pemilih siluman. Yakni orang yang tidak terdaftar sebagai pemilih, namun ikut memilih menggunakan undangan.

Penegasan ini disampaikan Yusup Saway, yang juga caleg DPRD Provinsi Papua Barat dari Partai Gerindra saat membacakan hasil Rekomendasi Forum Komunikasi Lintas Partai (FORKLIP), Senin (30/3) bersama perwakilan parpol dan caleg dari DPR-RI dan DPRD Provinsi dan Kabupaten Manokwari kemarin.

Sesuai temuan FORKLIP, kata Yusup, ditemukan masih banyak pemilih yang memenuhi syarat, namun tidak masuk dalam daftar DPT. Seperti yang terjadi di RW II/ RT 01 Kampung Arowi, Distrik Manokwari Timur.

Makanya, FORKLIP meminta seminggu sebelum pemungutan suara, KPU dapat mengumumkan DPT tersebut. Sehingga parpol memiliki waktu yang cukup untuk mengkritisi DPT dimaksud. “Jika dua hari jelang pemilu baru diumumkan masa jeda itu sempit untuk dikritisi dan diperbaiki,” nilainya.

Menurut Yusup, menggunakan undangan juga sudah bagus. Hanya saja jumlahnya harus dibatasi pada pemilih yang telah terdaftar. Sebab jika tidak demikian, dikuatirkan undangan itu digandakan sehingga berdampak pada munculnya pemilih “Siluman”.

“Kami (FORKLIP) harapkan apabila KPU sudah keluarkan keputusan harus konsekuen dengan keputusannya. Khusus, DPT-nya tak boleh ditambah atau dikurangi dari jumlah yang telah ditetapkan dan disebarkan kepada parpol supaya DPT yang di pakai adalah data yang benar dan yang di umumkan kepada publik,” pesannya.

Disinyalir Ada TPS Ganda
FORKLIP juga menyoroti adanya TPS ganda. Hal ini tertuang dalam surat keputusan (SK) KPU Manokwari 69/2009 tanggal 4 Maret 2009 dimana disebutkan terdapat TPS “ganda” di Kabupaten Manokwari.

TPS ganda ini tepatnya di Kelurahan Manokwari Barat Jalan Merapi Fanindi ST, yakni TPS nomor 61 dan TPS 62. Kedua TPS tersebut, ditemukan total jumlah pemilihnya sama. Jumlah pemilih pria 126 pemilih dan wanita 99 pemilih sehingga totalnya 225 pemilih.

Rekomendasi lainnya yang dihasilkan dari pertemuan FORKLIP, lanju Yusup adalah memprioritaskan orang asli Papua untuk duduk dalam legisltaif sebagai bentuk penghormatan terhadap hak dasar orang Papua. Bentuk penghormatan ini, sebut dia, harus juga diakomodir semua parpol peserta pemilu 2009 di Papua dan Papua Barat sesuai amanat UU 21 tahun 20 01 pasal 28 tentang Otsus bagi Papua dan SK MRP nomor 560/099/MRP/2009. “Kalau dapat persentasenya 100% untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten. Juga mengedepankan orang asli Papua untuk duduk di DPR-RI,” harapnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Manokwari, Y.M. Ayomi yang ditemui wartawan Senin (30/3) mengatakan, KPU Manokwari sebenarnya telah menyerahkan rekapitulasi DPT kepada parpol pada saat deklarasi pemilu damai beberapa waktu lalu. Sementara soft copy nya akan diberikan pada saat penyerahan formulir dan surat suara kepada PPD dan selanjutnya ke PPS.

Dengan waktu pelaksanaan pemilu yang dalam hitungan hari, kata dia, tidak akan ada kesulitan berarti bagi parpol dalam mengecek kembali DPT dimaksud. Pasalnya sampai saat ini belum ada parpol yang melapor ke KPU terkait masalah tersebut. “Apabila dibutuhkan maka kami KPU selalu siap memberikannya. Kalau hari ini ada parpol yang datang minta, kami siap berikan,” tegasnya. (geo/cp/che)

0 komentar: