Hari Ini Polisi Panggil Pelaku
Manokwari – Hari ini Jumat (21/5), Pihak Mapolsek Kota akan melanjutkan kasus pengniayaan salah seorang fotografer lokal di daerah ini.
Akon sebagai pelaku utama akan dihadirkan untuk dimintai keterangan. Hal ini ditegaskan Kapolres AKBP. Pit Wahyu melalui Kapolsek Kotanya, AKP Klemens Kapissa kepada Cahaya Papua via ponselnya, kemarin.
“Itu sudah diproses. Rencananya Jumat kami akan panggil pelaku, » kata kapissa
Kasus ini berawal saat laka lantas terjadi di pertigaan jalan Trikora, Tepatnya didepan kantor sekretariat DPD Partai Demokrat, Selasa (19/5) lalu. Laka tersebut melibatkan adik pelaku.
Saat fotografer (korban-red) mengambil gambar kejadian itu, pelaku membentaknya. Dengan sedikit memaksa, pelaku menyuruh menghapus gambar pada kamera korban. Tanpa perlawanan, fotografer ini mengiyakan permintaan pelaku dan hendak meninggalkan TKP.
Tanpa disadari korban, pelaku sedang membuntutinya dari arah belakang. Pelaku langsung meninju bagian belakang leher korban. Sesuai hasil visum dokter RSUD, korban menderita luka memar pada leher.
Korban yang tak terima dengan perlakuan pelaku lalu membawa kasus ini ke Polek Kota untuk diselesaikan. Meski pelaku sempat ikut ke Mapolsek, pelaku hanya terlihat ingin mempertahankan alibi perbuatannya. Tak berapa lama, pelaku bahkan meninggalkan Mapolsek saat sedang diinterogasi petugas. Meski sempat dipanggil, pelaku tetap meninggalkan kantor pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat tersebut tanpa merasa bersalah.
Merasa niat baiknya tidak direspom pelaku, korban lantas membuat visum dan kemudian melaporkannya di kantor polisi yang sama.
Sementara itu, kasus ini jelas mencederai perangkat hukum dinegara ini. Pers, termasuk wartawan dan fotografer dilindungi dengan undang-undang khusus, UU No.40 tahun 1999. salah satu pasalnya menyebut, tidak ada yang berhak menghalang-halangi pers dalam meliput berita. Apalagi menyangkut kepentingan masyarakat. Hukumannya kurungan penjara dua tahun serta denda Rp. 500 juta. Selain itu, kasus ini dikategorikan penganiayaan umum. Ini diatur dalam pasal 351 KUHP. Tantangannya, mampukah pihak berwajib mengusut tuntas kasus ini demi penegakan hukum di negara Republik Indonesi. (vesp/m’bun)
Kontributor
About me
Labels
- 5 SR (1)
- Abraham O. Atururi: Campaign? “I Do Everyday” (1)
- Arsuamon (1)
- B (1)
- Batasi Industri Besar Dalam Kawasan TNTC (1)
- BB-TNTC (1)
- BPK Focus ke Badan Keuangan (1)
- BPK RI Perwakilan Papua Barat (1)
- Bupati Fak-fak Berhetikan tujuh pegawai (1)
- Bupati Manokwari (1)
- C. (1)
- Caleg Ancam Tutup KPU (1)
- Caleg Cabut Pompa Air (1)
- DPRD Manokwari Kembalikan Delapan Raperda non APBD (1)
- Dua Warga Brawijaya Dihajar Oknum Polisi (1)
- Dua Warga Dibacok Orang Tak Dikenal (1)
- Enam Nelayan China Diamankan Patroli TNI AL (1)
- FORKLIP Minta KPU Transparan Soal DPT (1)
- Generasi Baru Obat Malaria Diperkenalkan (1)
- Hak Politik Narapidana (1)
- Hanura – Golkar Papua Barat Bentuk Tim Sukses JK-Win (1)
- HIV/ AIDS Sulit Dikontrol (1)
- Industri Ekstraktif (1)
- INFRASTRUKTUR (1)
- Insiden Merpati (1)
- Jalan – Jalan ke Lima – Lima (1)
- Kasus Penganiayaan Jurnalis (1)
- Kebudayaan dan Pariwisata (1)
- Kecewa (1)
- Kejaksaan Segera Limpahkan Kasus Block Grant 2006 (1)
- Kejaksaan Temukan Kejanggalan Anggaran Ujian Paket A (1)
- Kemarin (1)
- Konsolidasi Beringin Rapuh (1)
- KPUD Bantah “Sunat” Suara Killian (1)
- KPUD Sediakan Insentif Bagi PPDP (1)
- Lapas - Makar (1)
- Lokalisasi 55 Maruni (1)
- Lokalisasi Ditutup (1)
- Makanan mengandung lemak babi (1)
- Manokwari Diguncang Gempa 5 (1)
- Menduga Tercemar Oli (1)
- Opini Rencana Penutupan 55 - Maruni (1)
- PAN Papua Barat Tetap Dukung SBY – Budiono (1)
- Papua Barat Tak Lagi Eksport Bahan Mentah (1)
- Partai Lokal Papua (1)
- Pemprov Tak Terima PNS Pindahan (1)
- Penangkapan Nelayan China (1)
- Pengguna ARV Kurang Disiplin (1)
- Pengusaha Korea Minati Semen Maruni (1)
- Pileg 2009 (1)
- PILPRES 2009 (2)
- Politik (1)
- Puluhan Mami 55 Bertamu ke Dinas Sosial (1)
- Puluhan Perawat Puskesmas Warmare Datangi Kejaksaan (1)
- Pustu Terlantar di Saubeba (1)
- Ransiki Tegang (1)
- Raperda Kota Injil Dibahas Khusus (1)
- Relokasi Korban Gempa dan Kebakaran (1)
- Rencana Penutupan Lokalisasi 55 Maruni (1)
- Saat sumberdaya menjadi Kutukan (1)
- sopir angkot protes pungli (1)
- studi lingkungan masih diabaikan (1)
- Suara Jeblok (1)
- Suku Wamesa Usung Wacana Pembentukan Provinsi Nueva (1)
- Tapol (1)
- TELUK SAWAIBU (2)
- Tim Pemenang JK-WIN akan Dilantik Surya Paloh (1)
- Ujian Akhir Nasional (2)
- Warga Palang Bengkel di Obsi Borobudur (1)
Text
Webmaster : Duma T. Sanda
Fotografer : Pandu Aswara
Kontributor : Patrix (Pegunungan Arfak)
Duma (Kota)
Toyib (Wosi)
Ignasius Ariyanto (Daratan Prafi-Masni)
Dina (Kampus-kampus dan NGO)
Berita diblog ini selain bersumber dari reportase
jurnalis yang tergabung dalam Berita Manokwari,
dan Media-Media Lokal di Manokwari.
Situs Berita Manokwari dikelola secara swadaya
untuk membantu penyebaran informasi publik
di Manokwari dan sekitarnya.
Redaksi menerima artikel, berita, foto dan saran
dari pembaca yang terkait dengan pemberitaan.
Silahkan kirim
ke email, barumbuntandirerung@yahoo.com
Seluruh isi berita/artikel merupakan
tanggungjawab masing-masing penulis yang
berkontribusi di newsblog Berita Manokwari.
0 komentar: