BERITA MANOKWARI

KOMUNITAS PENA

Subscribe

Kejaksaan Segera Limpahkan Kasus Block Grant 2006

Diposting oleh Berita Manokwari on Minggu, 19 April 2009

Manokwari – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Manokwari, dalam waktu dekat segera melimpahkan berkas kasus penyalahgunaan dana Block Grant Provinsi Papua Barat tahun 2006 yang terjadi di Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi.


Kasus yang pernah menjadi perhatian publik ini seperti diketahui sempat terkatung-katung penyidikannya selama 3 tahun. Namun, berkat kerja keras tim penyidik Kejaksaan, kasusnya dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Manokwari.

“Kita siap limpahkan ke Pengadilan. Semua berkas yang diperlukan sudah dilengkapi, tinggal menunggu waktu yang tepat untuk melakukannya,” ujar Kajari Manokwari, Hardiyantono,SH kepada wartawan.

Menurutnya, pelimpahan kasus ini sebenarnya sudah bisa dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu, namun karena masih ada hal non tekhnis yang perlu diperbaiki, makanya pelimpahannya harus dipendam hingga menunggu waktu yang tepat. Setelah semua perlengkapan yang diperlukan penyidik sudah dilengkapi, pelimpahan segera dilakukan.

Terus Didesak
Disisi lain, kelambanan kinerja Kejaksaan menutaskan beberapa kasus besar menjadi salah satu masalah di lembaga penegak hukum. Pasalnya, banyak kasus korupsi yang dibiarkan mengendap.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, P.H Hutabarat,SH.MH menegaskan, pihaknya selalu menanti berkas pelimpahan kasus, apalagi beberapa kasus besar yang menyita perhatian publik masih berada di bawah tangan pihak Kejaksaan. “Mestinya bahan pertanyaan publik terhadap kinerja Kejaksaan harus cepat diselesaikan. Apalagi kasus yang berkaitan dengan penggunaan uang negara alias korupsi,” terang Hutabarat.

Sorotan serupa juga disampaikan praktisi hukum dari LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy,SH. Menurutnya, kinerja Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum harus dimaksimalkan untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang melibatkan uang negara. “Kejaksaan harus bisa cepat menuntaskan kasu korupsi, apalagi yang sudah mengendap sejak dua atau tiga tahun terakhir. Ini harus segera diselesaikan agar publik merasa puas,” pintanya.

Ditambahkan Warinussy, menjadi tugas berat bagi Kejaksaan untuk segera menuntaskan, setidaknya tiga kasus korupsi besar yang kini masih mereka tangani. Dengan berbagai macam alasan, seharusnya kasus-kasus besar tersebut secepatnya dilimpahkan agar tidak menjadi bahan pembicaraan publik. Di satu sisi, penilaian terkait adanya uang di bawah meja terus menjadi opini masyarakat. Karena perbuatan tersebut, bisa menghambat kinerja hukum di Tanah Papua. (bsr/che/cp)

0 komentar: