BERITA MANOKWARI

KOMUNITAS PENA

Subscribe

Ujian Akhir Nasional

Diposting oleh Berita Manokwari on Minggu, 19 April 2009

Pengawasan Ketat, Standar Kelulusan Lebih Tinggi

Manokwari- Ujian Akhir Nasional (UAN) SMP dan SMA sederajat akan digelar usai pemilu legislatif atau pada minggu ketiga dan keempat bulan ini. Meski demikian benturan kepentingan antara pihak sekolah, murid, orang tua murid dan pemerintah daerah di satu pihak, dengan pengawas dan pemerintah pusat pada sisi yang lain masih membayangi pelaksanaannya.


Menjadi rahasia umum jika pihak yang pertama disebut akan menempatkan kuantitas lulusan sebagai tolak ukur keberhasilan pelaksanaan UN, sementara pihak yang disebut terakhir sudah pasti menempatkan kualitas sebagai tolak ukur utama.

Setiap daerah dan pihak sekolah memasang target kelulusan yang tinggi. Ekspektasi yang tak rasional ini memicu munculnya berbagai kecurangan dalam pelaksanaan UN. Tingginya angka kelulusan meski didapat melalui cara – cara yang curang akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi dinas terkait, maupun pihak sekolah, meski kebanggaan itu semu.

Pada tahun – tahun yang lalu, terungkapnya beberapa kasus kecurangan yang melibatkan oknum guru pada beberapa daerah di Indonesia cukup untuk menjelaskan betapa pelaksanaan UN belum bisa menjamin objektivitas penilaian kompetensi peserta didik.

Hal ini mengemuka dalam paparan peserta rapat koordinasi pengawas SMA/ MA dan tim Pemantau Independen (TPI) Ujian Nasional (UN) SMP. MTs, SMPL dan SMK Papua Barat, Senin, (6/4), di Ruang Rapat Rektorat Universitas Negeri Papua, Amban.

Tahun ini, pengawasan pelaksanaan pengawasan UN terbilang jauh lebih ketat dibanding tahun–tahun sebelumnya sebab Tim Pengawas Independen (TPI) UN yang beranggotakan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di tiap daerah mempunyai peran dan wewenang yang jauh lebih kuat dibanding pengawas yang bekerja pada pelaksanaan UN sebelumnya.

Keterlibatan perguruan tinggi sebagai pemantau independen dalam pelaksanaan UN dilakukan dalam bentuk mengawasi percetakan yang menggandakan soal, mengawasi distribusi soal dan lembar jawaban UN, mengawasi pelaksanaan UN bersama pemerintah, mengamankan dan menjaga kerahasiaan lembar soal UN dan LJUN yang sudah diisi peserta
TPI juga berwenang mengawasi dan melakukan pemindaian Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN), memantau dan mengevaluasi pelaksanaan UN, serta melaporkan pelaksanaan UN kepada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)

Secara tehnis wewenang TPI juga jauh lebih luas. Sebagai contoh, jika sebelumnya lembar jawaban yang telah terisi pada akhirnya dibawa ke kepala sekolah dan dinas terkait sehingga membuka peluang terjadinya kecurangan, maka pada tahun semua berkas tersebut sepenuhnya dibawa kontrol perguruan tinggi yang fungsinya dijalankan oleh tim pemantau independen

Jika ketatnya pengawasan ini bertumpu pada kepentingan untuk menjamin obyektivitas dan kredibilitas UN, maka hal itu tentu saja menjadi “ancaman” bagi pihak yang menempatkan kuantitas lulusan sebagai kebanggaan. Apalagi standar kelulusan pada tahun ini jauh lebih tinggi dibanding tahun – tahun sebelumnya.

Sebaliknya, karena memiliki peran yang jauh lebih besar maka integritas pengawas independen pun akan diuji pada UN nanti. Di pihak lain, andai hasil UN di daerah jeblok pada tahun ini maka tak menutup kemungkinan ancaman hingga teror yang sebenarnya akan diterima oleh perguruan tinggi dan pihak pengawas independen, kekuatiran para kademisi akan ancaman ini juga terungkap dalam forum ini.

Rektor Univeritas Negeri Papua, Ir. Yan P. Karafir, M.Ec menyebut apa yang dikuatirkan itu tak perlu terjadi jika pihak sekolah, murid, dan dinas terkait di daerah betul – betul mempersiapkan diri menghadapi UN.

Karafir menambahkan, perguruan tinggi sebagai pihak yang mendapat mandat pemerintah pusat untuk menjalankan fungsi pengawasan secara Independen tak ada kaitannya dengan jumlah peserta yang lulus, kuncinya kata Karafir, terletak pada kejujuran semua pihak.

“Berapa yang lulus itu bukan urusan pengawas independen dan perguruan tinggi. Supaya kita tahu kualitas pendidikan kita, ya kita harus jujur apa dan bagaimanapun hasilnya. Pengawasan yang dilakukan oleh perguruan tinggi, sekedar untuk memastikan bahwa tidak ada kebocoran soal, dan apakah hasil pemeriksaan betul – betul bisa dipercaya,” terang Karafir, di ruang kerjanya. Rektor UNIPA juga meminta para orang tua agar bersikap obyektif dan memberi motivasi bagi anaknya agar betul – betul siap menghadapi ujian.

Lebih Tinggi
Sesuai peraturan menteri pendidikan nasional nomor 77 dan 78 tahun 2008, mata pelajaran yang diujikan pada ujian nasional SMA/ MA untuk program IPA meliputi : bahasa Indonesia, bahasa Inggris, matematika, fisika,kimia dan biologi. Program IPS meliputi : bahasa Indonesia, bahasa Inggris, matematika, ekonomi, sosiologi dan geografi

Program bahasa meliputi : bahasa Indonesia, bahasa Inggris, matematika, sejarah budaya / antropologi, dan sastra Indonesia. Sementara pada pogram keagamaan meliputi : bahasa Indonesia, bahasa Inggris, matematika, ilmu tafsir, ilmu hadist, dan ilmu kalam.

UN utama untuk SMA/ MA dilaksanakan satu kali pada minggu ketiga bulan ini, dan UN susulan dilaksanakan satu minggu setelah UN utama. Sementara UN utama untuk SMK dan SMALB dilaksanakan satu kali pada minggu ketiga juga pada bulan ini.

Adapun mata pelajaran yang diujikan pada UN SMP, MTs, SMPLB meliputi : Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Ilmu pengetahuan Alam. Untuk UN SMALB meliputi : Bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan matematika. Sementara SMK meliputi : Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, matematika, dan kompetensi keahlian kejuruan.
Untuk SMP/MTS dan SMPLB digelar satu kali pada minggu keempat bulan ini. UN susulan dilaksanakan seminggu setelah UN utama, sementara ujian kompetensi keahlian SMK dilaksanakan sebelum UN utama.

Standar kelulusan pada UN tahun ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Kali ini, peserta UN SMA/ MA dinyatakan lulus jika memenuhi standar kelulusan yakni rata – rata 5,50 untuk seluruh mata pelajaran, dengan nilai minimal 4,00 pada dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya.
Standar yang sama berlaku untuk SMP/ MTs dan SMPLB. Khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran kompetensi kehlian jurusan minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung rata – rata nilai UN. (che/yib/cp)

0 komentar: