BERITA MANOKWARI

KOMUNITAS PENA

Subscribe

Hak Politik Narapidana

Diposting oleh Berita Manokwari on Selasa, 26 Mei 2009

TPS Khusus di Lembaga Pemasyarakatan

Manokwari- Sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus akan diupayakan ketersediaannya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Manokwari.
Ini dimaksud agar para narapidana yang penuhi syarat sebagai pemilih bisa menggunakan hak politiknya, saat Pilpres digelar 8 Juli nanti.

Staf Lapas Manokwari, Ruddy Tulaseket, SH menerangkan, rencana itu sekaligus untuk menindaklanjuti himbauan Direktorat Jenderal Permasyarakatan (DJP), agar setiap LP menyediakan TPS khusus bagi para narapidana (napi)
Himbauan itu disampaikan melalui surat bernomor HM.01.02-13 dan diteken Direktur DJP Untung Sugiyono. “Pendiriaan TPS dimaksud untuk mempermudah pengawasan dan keamanan napi,” kata Ruddy, Rabu (13/5) kepada Cahaya Papua.
Pihaknya telah menyiapkan lokasi pendirian TPS dalam kompleks Lapas Kampung Ambon, Manokwari. Selanjutnya kesiapan itu akan dikoordinasikan dengan pihak penyelenggara pemilu. “Kami akan minta petunjuk rinci KPUD soal tatalaksana TPS khusus,” katanya.
Dijelaskan, pada pemilu legislatif (Pileg) lalu, napi yang masuk dalam daftar pemilih tetap sebanyak 70 orang. Karena TPS khusus di Lapas -saat pemilu legislatif digelar- tidak ada, akhirnya para napi mencoblos di TPS terdekat (TPS 134 Kampung Ambon) secara bergiliran.
“Mereka memberikan suaranya di bawah pengawasan ketat pegawai lapas dan aparat kepolisian,” sebutnya.
Sejauh ini pemilih berstatus narapidana yang sudah terdaftar pada pilpres mendatang sebanyak 91 orang. Ruddy menyebut jumlah itu kemungkinan besar bertambah. (cr-41/m’bun)

0 komentar: