BERITA MANOKWARI

KOMUNITAS PENA

Subscribe

Industri Ekstraktif

Diposting oleh Berita Manokwari on Sabtu, 30 Mei 2009

Berkelit Dari Kutukan Sumber Daya

Selama dua hari (26-28 mei 2009) Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, dan Forum Kerjasama Lembaga Swadaya Masyarakat (Foker LSM) Papua, menggelar seminar dan lokakarya “Mendorong Transparansi Industri Ekstraktif di Papua Barat”, di Hotel Triton Manokwari. Kegiatan itu dihadiri puluhan peserta berlatar belakang aktivis LSM, akademisi, jurnalis, masyarakat adat, wakil pemerintah dan perusahaan yang bergerak pada sektor industri ekstraktif. Apa saja yang dibahas dalam (dan rumusan yang dihasilkan dari) forum ini?

oleh Patrick Barumbun Tandirerung

SEMINAR DAN LOKAKARYA INI digagas dari sebuah kegelisahaan (tepatnya kesadaran) tentang paradoks yang terjadi di Tanah Papua dan juga di belahan nusantara yang lain semisal Aceh dan Riau ; tempat yang begitu kaya akan sumber daya namun memiliki sejarah yang panjang tentang konflik - yang salah satunya diakibatkan oleh tata kelola SDA yang buruk dan pertentangan soal kendali pengelolaan SDA. Dan juga tingginya angka kemiskinan.

Keanehan ini dalam kajian akademik maupun dalam perspektif para praktisi pembangunan, diistilahkan sebagai “Kutukan Sumber Daya” (resoursce curse) atau “Keanehan Dalam Keberlimpahan” (paradox of plenty). Pembahasan soal tema ini terasa lebih “berisi” saat wakil dari Extractive Industri Tranparency Initiative (EITI), David Brown mengulasnya dalam sesi bedah buku :Berkelit Dari Kutukan Sumber Daya (Escaping Resource Curse) suntingan Macartan Humphreys, Jeffrey Sachs dan Joseph E. Stiglitz.
Di Indonesia, keanehan terlihat misalnya di Aceh dan Papua. Dua daerah ini tercatat sebagai rangking satu dan nomor tiga dalam tingkat pendapatan daerah (karena SDA-nya), namun berada di rangking satu dan empat dalam kategori provinsi termiskin di Nusantara. Kementerian koordinator Kesra juga menempatkan daerah ini sebagai provinsi terburuk dalam hal pembangunan manusia.
Hal yang sama terjadi di Riau, yang kaya dalam hal cadangan minyak. Sepanjang tahun 2002 – 2004, peningkatan daerah itu meningkat hingga 10.32 persen namun warganya 22,9 persen hidup di bawah garis kemiskinan.
“Bila uraian ini diperpanjang ke daerah – daerah penghasil lainnya, hanya akan menunjukkan statistik yang kian menguatirkan terutama bila dilihat dari belanja dan peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan,” kata Koordinator Nasional PWYP Indonesia, Riyada Laodengkowe.
Menurut Ridaya, persoalan kutukan sumber daya terletak pada dua masalah pokok yakni pembayaran pendapatan (revenue Transfer) dari perusahaan – perusahaan industri ekstraktif kepada pemerintah dan pengelolaannya. “Selama ini yang muncul adalah mitos bahwa Industri ekstraktif itu rumit. Padahal yang terjadi adalah tak adanya transparansi,” sebut Riyada
Jika spektrum wilayah kutukan diperluas, ternyata kutukan serupa terlihat misalnya di Afrika, Asia Tengah, maupun di Amerika Latin. Dengan demikian, korelasi antara eksploitasi SDA dengan penciptaan kesejahteraan rakyat di belum terlihat nyata. Kondisi inilah yang mendapat sorotan kritis dari para peserta selama lokakarya ini berlangsung. Tentu saja sikap itu diarahkan pada kehadiran dan aktivitas perusahaan ekstraktif di Tanah Papua, terutama perusahaan yang bergerak pada sektor tambang mineral, migas dan kehutanan.
“Orang Papua tetap miskin dan menderita di atas kekayaannya, ini kontradiksi yang luar biasa,” sebut Sekretaris Eksekutif Foker LSM Papua, Septer Manufandu, pada pembukaan seminar.
Menurut Septer, menyandarkan pembangunan daerah (di Tanah Papua) pada industri ekstraktif tanpa tata kelola yang benar juga memperburuk sektor ekonomi lainnya, mengurangi derajat akuntabilitas pemerintah terhadap warga, dan pada gilirannya meningkatkan kecenderungan perilaku korupsi.

Berkelit Dari Kutuk
Lalu cukupkah mengutuk kutukan itu?? Kalangan gerakan masyarakat sipil (LSM) dan agen pembangunan internasional, sebetulnya belakangan ini kian gencar mendorong dan mempromosikan berbagai upaya untuk berkelit dari kutukan sumberdaya. Satu diantaranya adalah EITI, yakni sebuah upaya menjalankan transparansi secara partisipatif dalam pengelolaan sumber industri ekstraktif.
EITI memfasilitasi dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan industri ekstraktif, melalui keterlibatan masyarakat sipil, pemerintah dan kalangan dunia usaha. Terutama untuk memperkuat masyarakat sipil dan pemerintah yang masih lemah dalam mengikuti dinamika sektor industri ekstraktif.
Intensifnya dorongan dari kalangan masyarakat sipil setidaknya telah menggugah pemerintah pusat untuk mengadopsi EITI dalam rancangan peraturan presiden tentang transparansi pendapatan negara yang diperoleh dari industri ekstraktif.
Menurut Kepala Bidang Produksi Minyak Bumi Kedeputian Bidang Koordinasi ESDM dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. Ir Edward Sibarani, MBA, pemerintah telah membentuk sebuah tim yang menggodok rancangan kebijakan itu.
“Mudah – mudahan perpresnya selesai dalam waktu dekat, dan bisa diserahkan kepada pemerintahan yang baru, usai Pilpres. Peraturan itu akan difokuskan pada sektor migas dan tambang mineral,” jelasnya dalam seminar ini
Septer Manufandu menilai, kebijakan pada level Internasional dan nasional saja tak cukup. Apalagi Perpres yang sedang disiapkan tersebut tak mencakup seluruh rantai nilai dan sektor industri ekstraktif, sebut saja sektor kehutanan. “Aliran penerimaan negara dari sektor kehutanan juga sangat layak untuk dipertanyakan,” sambung Ridaya membenarkan.

Upaya Pararel
Sewajarnya, upaya pararel soal transparansi dan akuntabilitas ini, dilakukan di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota di Tanah Papua ,mengingat, selain menyangkut hak – hak pemerintah daerah dan masyarakat setempat, pemerintah daerah juga (misalnya) memiliki kewenangan memberikan kuasa pertambangan.
“Papua dan Papua Barat dengan kekayaannya dalam sumber daya minyak, gas dan mineral adalah suatu daerah yang layak diprioritaskan untuk membumikan gagasan seperti EITI itu,” jelas Septer dalam jumpa pers usai kegiatan ini, Kamis sore (28/5)
Dalam konteks Papua, otonomi khusus adalah paradigma pembangunan baru. Sehingga menjadi penting bagi gubernur di dua provinsi (Papua dan Papua Barat), yang mengikatkan diri pada “Komitmen Dua Tapi Satu – Satu Tapi Dua”, mengambil inisiatif dalam menciptakan transparansi khususnya pada sektor industri ekstraktif, dengan menggunakan instrumen otsus terutama melalui perdasi dan perdasus. “Saat ini politicalll will dari pemerintah menjadi penting agar tak ada lagi image bahwa otsus gagal,” kata Septer.
Rumusan pokok pikiran dari forum ini dituangkan dalam tiga butir rekomendasi diantaranya, Pertama, setiap aktivitas eksploitasi sda terutama ekstraktif harus melibatkan masyarakat adat dalam seluruh pentahapan dialog yang partisipatif. Kedua, kesepahaman untuk membangun jaringan advokasi dalam mendorong transparansi pengelolaan industri ekstraktif di Papua Barat, dan Terakhir, peserta bersepakat untuk mendorong lahirnya mekanisme yang transparan dan akuntable dalam tata kelola sumber daya ekstraktif di Papua Barat. ***

0 komentar: