BERITA MANOKWARI

KOMUNITAS PENA

Subscribe

Puluhan Perawat Puskesmas Warmare Datangi Kejaksaan

Diposting oleh Berita Manokwari on Selasa, 26 Mei 2009

Manokwari - Senin (25/5), gabungan puluhan petugas medis Puskesmas dan beberapa pustu Warmare, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri. Mereka datang untuk menanyakan kejelasan status rekannya (OS) yang sudah ditahan sejak Rabu (20/5) lalu di LP. Sesuai laporan, Penahanan ini sebagai akibat penganiayaan (OS) terhadap kepala Puskesmas, dr. Arianta Damanik.
Setibanya dengan sebuah mobil sekitar pukul 11.00 Wit, rombongan yang dipimpin PJS Puskesmas, Dolfina Yarangga, langsung menuju ruang Kasubsi Sospol, bertemu dengan Arnolda Awom SH. Dalam ruangan tersebut, pembahasan status pelaku yang juga sebagai kepala ruang gizi ini, berjalan singkat.
Kepada sejumlah wartawan, Yarangga mengaku aktivitas puskesmas Warmare untuk sementara tidak berjalan seperti biasanya. Hal ini dikarenakan semua petugas medis ikut dalam rombongan tersebut.
“Sejak pagi, puskesmas tidak dibuka. Tapi besok puskesmas kembali akan dibuka lagi,” jelasnya.
Disisi lain, kakak kandung pelaku, Sepi Sinon yang ditemui mengatakan, adiknya (OS) sudah mendekam di penjara sejak Rabu lalu. Maksud kedatangan kali ini adalah untuk meminta kejelasan status hukum adiknya karena laporan yang disampaikan tidak sesuai.
“Kita mendesak untuk segera bebaskan dia, karena dia tidak bersalah. Saya dan kepala dinas siap menjadi jaminannya,” terangnya.
Sementara, suami korban yang tidak terima dengan perlakuan pelaku, mengaku tetap memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Maksudnya agar hal terseut dijadikan pembelajaran bagi semua orang, jika tidak ada yang kebal terhadap hukum.
“ Meski Penyelesaian secara institusinya (Dinkes) sudah, tapi saya ingin kasus ini diselesaikan secara hukum. Entah nantinya pelaku dikenakan hukuman percobaan atau sejenisnya, yang penting sebagai pembelajaran,” ujarnya kepada wartawan.

Gara-gara Berita Koran
Lelaki ini pun menuturkan awal kejadian yang menimpa isterinya tersebut. Kejadian berawal saat terbitan Koran ini edisi 20 April lalu yang memuat keluhan salah satu kepala kampung Warmare tentang minimnya pelayanan di puskesmas warmare. Sebagai pimpinan, korban lalu memanggil pelaku untuk menanyakan pemberitaan tersebut.
Karena tidak terima dengan ucapan korban, pelaku lalu megnhajar korban di bagian kepala dan kaki. Parahnya, korban saat itu tengah mengandung dua bulan. Laporan korban lalu diteruskan suaminya ke pihak kepolisian. Akhirnya, kasus ini sedang digodok Kejaksaan dan menurut rencana sejak Senin kemarin, berkasnya sudah dinaikan ke Pengadilan.
“Sebagai suami, batin saya ikut terpukul. Siapapun tidak terima jika isterinya dipukul, apalagi sedang mengandung,” tutupnya. (bsr/m’bun)

0 komentar: