BERITA MANOKWARI

KOMUNITAS PENA

Subscribe

Raperda Kota Injil Dibahas Khusus

Diposting oleh Berita Manokwari on Selasa, 26 Mei 2009

Dewan Rencanakan Kirim Tim ke Aceh


Manokwari- Penataan Manokwari sebagai Kota Injil akan dibahas secara khusus oleh DPRD Manokwari usai pembahasan delapan Raperda non APBD.

”Pembahasannya akan dikebut, agar bisa ditetapkan sebelum periode keanggotaan dewan berakhir,” kata Amos May, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Manokwari kepada wartawan, Rabu (19/5) di kantor DPRD Manokwari, sebelum pembukaan rapat dengar pendapat Anatara DPRD Manokwari dan pihak eksekutif. Rapat dengar pendapat ini membahas delapan raperda non APBD yang pernah ditolak Depdagri.
Raperda Kota injil akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pihak eksekutif sebagai pengusul, departemen agama dan masyarakat, khususnya dari kalangan rohaniawan.
Hari ini, DPRD juga akanberkonsultasi ke Kejaksaan Negeri Manokwari. “Mereka (Kejari,red) akan memberi pertimbangan – pertimbangan soal raperda itu, dari segi hukum,” ungkapnya.
Pro kontra atas Raperda Kota Injil ini mulai berkembang, salah satunya soal pasal 29 dan 30 yang mengatur penertiban kawasan lokalisasi dan tempat - tempat hiburan.
Selain itu, sejumlah pihak juga menyebut, Raperda kota Injil akan mencitrakan Manokwari sebagai kota yang ekslusif. Padahal, Manokwari adalah ibu kota Provinsi Papua Barat yang didalamnya terdapat berbagai macam kepentingan.
Untuk mengkaji hal ini, DPRD Kabupaten Manokwari telah membentuk tim yang akan melakukan studi banding ke Provinsi Nagroe Aceh Darussalam.
Tim ini hendak mempelajari keberlakuan dan penerapan syariat Islam di sana, terutama soal toleransi terhadap penganut agama lainnya yang ditegaskan dalam Qanun penerapan syariat Islam di NAD. Tim ini dipimpin Ketua DPRD Manokwari, Moses Misioi.
“Hasil studi ini akan menjadi pedoman dan pembanding, dalam pembahasan Raperda penataan Manokwari sebagai kota Injil,” sebut Amos. (ney/mbun/bsr/geo)

0 komentar: