BERITA MANOKWARI

KOMUNITAS PENA

Subscribe

WahidinPuarada Berhentikan Tujuh PNS

Diposting oleh Berita Manokwari on Sabtu, 30 Mei 2009

Manokwari– Bupati Fak-Fak, Wahidin Puarada memberhentikan 7 (tujuh) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemerintahannya karena tercatat sebagai calon anggota legislatif pada pemilu legislatif lalu. Empat PNS yang diberhentikan bekerja sebagai guru dan sisanya adalah staf Pemda Fak – fak.
Hal ini diungkap Kepala Kantor Regional IX Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jayapura, Drs. N. D. Mandacan, Jumat (29/5).

Dua PNS diberhentikan 12 September lalu, dan sisanya pada tanggal 30 September. Mereka diberhentikan secara terhormat karena sebelumnya telah mengurus surat pengunduran diri. Langkah pemerintahan Puarada , nilai Nataniel, tepat dan telah sesuai aturan.
“Semua PNS yang mendaftar sebagai caleg harus mengurus surat pengunduran diri,” katanya.
Tujuh PNS tersebut, jamin Nataniel, akan menerima hak-haknya karena mengundurkan diri sesuai prosedur. “Tindakan tegas dari Pemda Fak-Fak seharusnya diikuti daerah lainnya terlepas dari apakah PNS itu lolos atau tidak ke lembaga legislatif,” jelasnya. (air/m’bun)

0 komentar: