Manokwari– Bupati Fak-Fak, Wahidin Puarada memberhentikan 7 (tujuh) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemerintahannya karena tercatat sebagai calon anggota legislatif pada pemilu legislatif lalu. Empat PNS yang diberhentikan bekerja sebagai guru dan sisanya adalah staf Pemda Fak – fak.
Hal ini diungkap Kepala Kantor Regional IX Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jayapura, Drs. N. D. Mandacan, Jumat (29/5).
Dua PNS diberhentikan 12 September lalu, dan sisanya pada tanggal 30 September. Mereka diberhentikan secara terhormat karena sebelumnya telah mengurus surat pengunduran diri. Langkah pemerintahan Puarada , nilai Nataniel, tepat dan telah sesuai aturan.
“Semua PNS yang mendaftar sebagai caleg harus mengurus surat pengunduran diri,” katanya.
Tujuh PNS tersebut, jamin Nataniel, akan menerima hak-haknya karena mengundurkan diri sesuai prosedur. “Tindakan tegas dari Pemda Fak-Fak seharusnya diikuti daerah lainnya terlepas dari apakah PNS itu lolos atau tidak ke lembaga legislatif,” jelasnya. (air/m’bun)
Kontributor
About me
Labels
- 5 SR (1)
- Abraham O. Atururi: Campaign? “I Do Everyday” (1)
- Arsuamon (1)
- B (1)
- Batasi Industri Besar Dalam Kawasan TNTC (1)
- BB-TNTC (1)
- BPK Focus ke Badan Keuangan (1)
- BPK RI Perwakilan Papua Barat (1)
- Bupati Fak-fak Berhetikan tujuh pegawai (1)
- Bupati Manokwari (1)
- C. (1)
- Caleg Ancam Tutup KPU (1)
- Caleg Cabut Pompa Air (1)
- DPRD Manokwari Kembalikan Delapan Raperda non APBD (1)
- Dua Warga Brawijaya Dihajar Oknum Polisi (1)
- Dua Warga Dibacok Orang Tak Dikenal (1)
- Enam Nelayan China Diamankan Patroli TNI AL (1)
- FORKLIP Minta KPU Transparan Soal DPT (1)
- Generasi Baru Obat Malaria Diperkenalkan (1)
- Hak Politik Narapidana (1)
- Hanura – Golkar Papua Barat Bentuk Tim Sukses JK-Win (1)
- HIV/ AIDS Sulit Dikontrol (1)
- Industri Ekstraktif (1)
- INFRASTRUKTUR (1)
- Insiden Merpati (1)
- Jalan – Jalan ke Lima – Lima (1)
- Kasus Penganiayaan Jurnalis (1)
- Kebudayaan dan Pariwisata (1)
- Kecewa (1)
- Kejaksaan Segera Limpahkan Kasus Block Grant 2006 (1)
- Kejaksaan Temukan Kejanggalan Anggaran Ujian Paket A (1)
- Kemarin (1)
- Konsolidasi Beringin Rapuh (1)
- KPUD Bantah “Sunat” Suara Killian (1)
- KPUD Sediakan Insentif Bagi PPDP (1)
- Lapas - Makar (1)
- Lokalisasi 55 Maruni (1)
- Lokalisasi Ditutup (1)
- Makanan mengandung lemak babi (1)
- Manokwari Diguncang Gempa 5 (1)
- Menduga Tercemar Oli (1)
- Opini Rencana Penutupan 55 - Maruni (1)
- PAN Papua Barat Tetap Dukung SBY – Budiono (1)
- Papua Barat Tak Lagi Eksport Bahan Mentah (1)
- Partai Lokal Papua (1)
- Pemprov Tak Terima PNS Pindahan (1)
- Penangkapan Nelayan China (1)
- Pengguna ARV Kurang Disiplin (1)
- Pengusaha Korea Minati Semen Maruni (1)
- Pileg 2009 (1)
- PILPRES 2009 (2)
- Politik (1)
- Puluhan Mami 55 Bertamu ke Dinas Sosial (1)
- Puluhan Perawat Puskesmas Warmare Datangi Kejaksaan (1)
- Pustu Terlantar di Saubeba (1)
- Ransiki Tegang (1)
- Raperda Kota Injil Dibahas Khusus (1)
- Relokasi Korban Gempa dan Kebakaran (1)
- Rencana Penutupan Lokalisasi 55 Maruni (1)
- Saat sumberdaya menjadi Kutukan (1)
- sopir angkot protes pungli (1)
- studi lingkungan masih diabaikan (1)
- Suara Jeblok (1)
- Suku Wamesa Usung Wacana Pembentukan Provinsi Nueva (1)
- Tapol (1)
- TELUK SAWAIBU (2)
- Tim Pemenang JK-WIN akan Dilantik Surya Paloh (1)
- Ujian Akhir Nasional (2)
- Warga Palang Bengkel di Obsi Borobudur (1)
Text
Webmaster : Duma T. Sanda
Fotografer : Pandu Aswara
Kontributor : Patrix (Pegunungan Arfak)
Duma (Kota)
Toyib (Wosi)
Ignasius Ariyanto (Daratan Prafi-Masni)
Dina (Kampus-kampus dan NGO)
Berita diblog ini selain bersumber dari reportase
jurnalis yang tergabung dalam Berita Manokwari,
dan Media-Media Lokal di Manokwari.
Situs Berita Manokwari dikelola secara swadaya
untuk membantu penyebaran informasi publik
di Manokwari dan sekitarnya.
Redaksi menerima artikel, berita, foto dan saran
dari pembaca yang terkait dengan pemberitaan.
Silahkan kirim
ke email, barumbuntandirerung@yahoo.com
Seluruh isi berita/artikel merupakan
tanggungjawab masing-masing penulis yang
berkontribusi di newsblog Berita Manokwari.
0 komentar: